Jakarta, BriliaNews.com – Per 1 Februari 2025, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya kenaikan harga BBM Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 12.900, atau naik Rp 400.
Dikutip dari laman resmi Pertamina, Sabtu (1/2/2025), penyesuaian harga BBM mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020, tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Di daerah Jabodetabek, kenaikan terjadi pada BBM non-subsidi seperti Pertamax Rp 12.500 menjadi Rp 12.900 (naik Rp 400), Pertamax Turbo dari Rp 13.700 menjadi Rp 14.000 (naik Rp 300), dan Pertamax Green 95 dari Rp13.400 per liter menjadi Rp13.700 per liter (naik Rp 300).
Tidak hanya itu, harga BBM nonsubsidi lainnya juga turut mengalami kenaikan, seperti harga Dexlite dari harga Rp13.600 per liter naik menjadi Rp14.600 per liter (naik Rp 1.000), dan Pertamina Dex dari harga Rp13.900 per liter menjadi Rp14.800 per liter (naik Rp 900).
Namun demikian, BBM subsidi yaitu Pertalite dan Biosolar (subsidi) tidak mengalami perubahan harga. Pertalite tetap di harga Rp10.000 per liter dan Biosolar (subsidi) Rp6.800 per liter.
(Adi)






