Kota Bandung, BriliaNews.com – DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Gabungan, membahas pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan, dan perkebunan di Jawa Barat, di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Gedung DPRD Prov. Jabar jalan Diponegoro kota Bandung, Selasa (15/4/2025).
Selain itu, Rapat Gabungan ini juga membahas penyegelan dan pembongkaran bangunan di kawasan hutan dan perkebunan di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung Barat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna didampingi Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono serta dihadiri Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) Eka Santosa dan para Kepala Dinas terkait.
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna menegaskan, DPRD Jabar mendukung langkah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam menertibkan alih fungsi pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan, dan perkebunan di Jawa Barat yang mengganggu ekosistem.
Ia mengungkapkan, saat ini DPRD Jabar tengah menawarkan Perda Kebudayaan, yang sedang dibahas di Komisi V.
“Melihat visi Gubernur yang berbicara tentang pembangunan berbasis kebudayaan, saya ingin perda ini bisa benar-benar mendukung kebijakan-kebijakan pembangunan Jabar, sehingga bisa lebih komprehensif, lebih luas, dan yang terpenting aplikatif,” ujarnya.
“Saya berharap Perda Kebudayaan ini adalah Perda yang kuat, menjadi sebuah sistem yang kuat, yang diharapkan menjadi fondasi pembangunan di Jawa Barat,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mengatakan, ke depan DPRD Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat perlu menyusun langkah-langkah, karena harus ada kepastian terkait tata ruang dan kepastian hukum, kepastian berusaha, di seluruh Jawa Barat.
“Kita juga mendorong Gubernur Jawa Barat menginventarisasi seluruh bangunan di Jawa Barat yang mempunyai potensi merusak alam dan lingkungan, dan memproses secara perundang-undangan,” ujar Ono Surono.
“Kita juga harus merangkul stakeholder, pastinya Perhutani, PTPN, dan unsur masyarakat harus terlibat dalam penyusunan program-program. Terpenting kita akan mengevaluasi seluruh peraturan daerah dan peraturan Gubernur yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan,” ujarnya.
Sementara itu
Direktur EIGER Imanuel Wirajaya mewakili CEO EIGER Ronny Lukito saat Rapat Gabungan memaparkan, bahwa Eiger Adventure Land di Bogor dan Eiger Camp di Kabupaten Bandung Barat sudah lengkap secara perizinan dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
Ia juga menyatakan, pihaknya mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat, beserta DPRD Jabar, dan juga kementerian terkait dalam penertiban alih fungsi lahan.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, baik Eiger Adventure Land di Bogor maupun Eiger Camp di Kabupaten Bandung Barat, sudah lengkap secara perizinan dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
“Eiger berharap itikad dan langkah-langkah baik Eiger suatu hari bisa dirasakan dan berdampak positif untuk lingkungan dan masyarakat luas. Eiger percaya, publik dan pihak-pihak yang berwenang nantinya bisa menilai kebaikan dan kebenaran faktual yang sesungguhnya,” ujar Imanuel Wirajaya.
Imanuel Wirajaya mengatakan, ke depan Eiger akan tetap berfokus terhadap ekologi atau alam, etologi, dan ekonomi, dan pastinya Eiger akan selalu melestarikan alam.
“Kita juga berharap secepatnya dapat bersilaturahmi dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, karena Eiger mengapresiasi visi dan misi Gubernur Jabar terkait lingkungan. Namun saya berharap kebijakan dapat dilakukan seadil mungkin. Saya juga berharap penertiban alih fungsi pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan, dan perkebunan di Jawa Barat dapat dilaksanakan secara merata,” ujarnya.
Di lain pihak, Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) Eka Santosa mengatakan, pihaknya melihat perizinan Eiger di Bogor dan Kabupaten Bandung Barat tidak ada masalah karena sudah lengkap.
“Seperti diketahui, Eiger selama ini dalam melakukan pembangunan selalu sesuai dengan aturan dan mematuhi izin yang berlaku. Konsep di Bogor dan KBB adalah Ekowisata. Hasil kajian pakar hidrologi, pembangunan tidak mengakibatkan banjir, bahkan Eiger sudah menanam lebih dari 102.000 pohon. Tata ruang tidak ada masalah, KDB tidak melanggar, dan dari segi aspek sosial, Eiger sudah menyerap 300 orang dari masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sudah banyak hal positif yang dilakukan Eiger, di antaranya, melakukan perbaikan Masjid, merelokasi rumah yang tidak layak huni sebanyak 34 rumah, membangun Taman Kanak-Kanak, dan Mushola.
“Eiger juga ikut membantu menyukseskan PTPN dalam rangka penyelesaian lahan yang dikuasai mafia tanah atau istilahnya Biong-Biong seluas 73 hektar, dan mengembalikannya ke negara,” ungkap Eka.
Pewarta : Adi
Editor : Afrida






