KAI Bandara Kenalkan Budaya Jogja Lewat Pertunjukan Tari Beksan Wanara di Dalam Kereta

Yogyakarta, BriliaNews.com – Dalam upaya memperkaya pengalaman perjalanan para penumpangnya, KAI Bandara menghadirkan pertunjukan seni budaya khas Yogyakarta di dalam kereta.

Pada 24 April 2025, penumpang KA Bandara YIA (Yogyakarta International Airport) disambut dengan suguhan istimewa berupa pertunjukan Tari Beksan Wanara, sebuah tarian klasik yang terinspirasi dari tokoh-tokoh kera dalam kisah Ramayana.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif “Experience Jogja on Board” yang diusung KAI Bandara untuk memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada masyarakat luas, termasuk wisatawan domestik maupun mancanegara yang menggunakan layanan KA Bandara.

“Melalui pertunjukan Tari Beksan Wanara di dalam kereta, kami ingin mempersembahkan nuansa otentik Jogja yang penuh makna dan keindahan, langsung kepada para penumpang. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus meningkatkan daya tarik pariwisata Yogyakarta,” ujar Ayep Hanapi, Manager Komunikasi Perusahaan KAI Bandara.

Baca Juga  Tokoh Lintas Agama di Jabar Deklarasi Pemilu Damai

Ayep menjelaskan, Tari Beksan Wanara yang ditampilkan meeupakan salah satu karya adiluhung dari Keraton Yogyakarta, menggambarkan ketangkasan, keberanian, serta kesetiaan para prajurit kera dalam membantu Rama dalam kisah epik Ramayana.

“Gerakannya yang dinamis dan penuh semangat, memberikan energi positif yang unik bagi para penumpang selama dalam perjalanan,” ungkapnya.

Penampilan ini dijadwalkan secara berkala di dalam kereta menuju dan dari Bandara YIA, terutama pada akhir pekan dan musim liburan, untuk memberikan momen spesial yang tidak terlupakan.

KAI Bandara berharap inisiatif ini tidak hanya memperkaya pengalaman pelanggan, tetapi juga memperkenalkan nilai-nilai budaya luhur kepada generasi muda dan pengunjung dari berbagai penjuru dunia.

Tidak lupa, KAI Bandara juga mengingatkan, agar masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga keselamatan lalu lintas di perlintasan.

Sesuai Undang Undang No. 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan, memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Baca Juga  Pasca Gempa di Kabupaten Bandung, PT KAI Daop 2 Bandung Pastikan Perjalanan Kereta Aman

PT Railink juga menghimbau para penumpang untuk melakukan pemesanan tiket lebih awal guna memastikan ketersediaan tempat duduk.

Penumpang juga diingatkan untuk memilih jadwal keberangkatan KA Bandara dengan waktu yang cukup, sebelum penerbangan minimal 2 jam sebelum keberangkatan penerbangan domestik dan 3 jam sebelum keberangkatan penerbangan Internasional.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan KAI Bandara, pelanggan dapat mengakses situs resmi PT Railink di www.railink.co.id atau melalui media sosial Instagram: @kabandararailink, Facebook: @KABandaraRailink, Twitter: @RailinkARS, serta melalui email: [email protected].

(Adi)