Gubernur dan DPRD Jabar Sepakat Perlunya Dilakukan Audit Investigatif untuk BUMD Provinsi Jabar

Kota Bandung, BriliaNews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemprov. Jabar Tahun 2024.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pelaksanaan rencana, dan tindak lanjut rekomendasi dari hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Prov. Jabar Tahun 2024,” kata Anggota V BPK RI H. Bobby Adhityo Rizaldi pada Rapat Paripurna di DPRD Jabar, Senin (25/05/2025).

Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemprov. Jabar dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke 14 kalinya secara berturut-turut.

Namun demikian, lanjut Bobby, BPK melaporkan ada enam permasalahan yang menjadi catatan. Diantaranya terkait aset pemerintah dan juga pengelolaan BUMD.

Ia berharap temuan tersebut dapat segera ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi catatan BPK terkait pengelolaan aset, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakui permasalahan aset pemerintah terus menerus berlangsung, dan aset pemerintah ada dimana-mana.

Akan tetapi manfaat dari aset tersebut saat ini belum terlihat, bahkan secara bertahap aset itu hilang, baik dari sisi catatan, maupun dari sisi penggunaan.

Maka, Pemprov Jabar sedang concern untuk mengembalikan aset daerah. Dan catatan utamanya aset daerah yang sudah berubah menjadi aset BUMD.

“Komitmen saya, mudah-mudahan bisa mendapat dukungan dari DPRD Jabar, daripada aset-aset ini dikelola oleh BUMD dan tidak menghasilkan apapun, bahkan di pihak ketigakan, dan yang menikmatinya bisa jadi oknum BUMD dan pihak ketiganya, maka saya ingin aset itu dikembalikan menjadi aset provinsi Jabar,” tegasnya.

Baca Juga  Puncak BIK 2025 : Pasar Keuangan Rakyat Catat Pembukaan 730 Rekening Baru Senilai Rp 539,18 Juta

Kemudian, mengenai persoalan pengelolaan BUMD, terkait apakah BUMD yang kinerjanya buruk harus dipertahankan atau harus dibubarkan, saya memilih jalan utama adalah audit investigatif terhadap BUMD di Provinsi Jabar.

Audit investigatif ini akan memberikan sebuah catatan penting apa yang mesti dilakukan oleh Provinsi Jabar terhadap BUMD tersebut.

“Dalam pikiran saya, lebih baik tidak ada BUMD, daripada ada BUMD namun hanya menyalahgunakan kewenangannya menggerogoti uang APBD atau mengalih fungsikan aset-aset milik pemerintah Provinsi Jabar,”

Itu catatan penting yang disampaikan, semoga WTP yang kita raih, yang utama kita ke depan adalah, WTPnya memiliki implikasi bagi kesejahteraan rakyat Jawa Barat.

“Terima kasih atas catatannya, kami akan menindaklanjuti dengan tindakan-tindakan yang berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Dedi.

Ia menyontohkan, proses menggusur, membongkar, menggeser, melarang ahli fungsi, kami sebenarnya secara bertahap sedang mengembalikan kembali aset-aset provinsi Jabar.

Sejalan dengan pendapat Gubernur, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono juga mengapresiasi atas penilaian BPK terhadap LKPD Prov. Jabar tahun 2024, dimana BPK tidak hanya melihat secara administratif, namun juga bisa melakukan kajian, hingga tiba pada output, benefit, income.

Baca Juga  9.176 Guru Keagamaan di Kota Bandung Akan Dapat Bantuan Pemerintah

“Sehingga bisa dilihat apakah program pemprov jabar bisa membantu terkait dengan kesejahteraan masyarakat, turunnya angka kemiskinan, naiknya partisipasi pendidikan, pengurangan pengangguran, dsb. Ini merupakan substansi pengelolaan APBD.

Terkait audit BUMD, Ono mengungkapkan DPRD pada periode sebelumnya pun sudah berniat mengadakan pansus, untuk melakukan pendalaman terhadap kondisi BUMD di Jawa Barat.

Ono menyatakan, para pimpinan (DPRD) telah berdiskusi baik dengan Bey Machmudin (Pj. Gubernur) maupun Dedi Mulyadi, dan kami sepakat, terlepas apakah Gubernur ingin membuat audit investigasi, DPRD pun mendorong untuk membuat pansus yang salah satunya juga melakukan investigasi.

“Ujungnya, satu pembubaran BUMD (dengan kinerja buruk). Kedua merger BUMD. Yang memiliki kinerja yang sedang, kita perlu tingkatkan, sedangkan yang sudah baik, kita perlu jaga dan kita makin tingkatkan,” paparnya.

Menurut Ono, DPRD sepakat tidak perlu banyak BUMD. Namun, satu hal penting, melihat Jabar dengan surplus pangannya sehinga menjadi penyangga pangan ibukota dan beberapa provinsi lainnya, diperlukan BUMD pangan yang bisa berfungsi seperti Bulog, karena ia melihat Bulog belum bisa menghandle seluruh distribusi pangan di Jabar maupun nasional.

“Maka kita berharap ke depan BUMD pangan bisa dibentuk, disertai dengan dibentuknya Perda terkait sistem distribusi pangan,” pungkasnya.

Pewarta : Adi
Editor     : Afrida