Jakarta, BriliaNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025.
Hasil survey tersebut menunjukkan kenaikan indeks literasi keuangan mencapai 66,46 persen dan indeks inklusi keuangan 80,51 persen.
Hasil SNLIK 2025 ini meningkat dibanding SNLIK 2024 yang menunjukkan indeks literasi keuangan 65,43 persen dan indeks inklusi keuangan 75,02 persen.
Pengumuman hasil SNLIK 2025 disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang diselenggarakan oleh OJK dan BPS untuk kedua kalinya setelah tahun 2024, guna mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagai landasan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan ke depan.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono menjelaskan, tahun ini ada dua metode yang disajikan pada hasil SNLIK 2025, yaitu metode keberlanjutan yang juga digunakan pada SNLIK 2024, serta metode cakupan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).
Metode keberlanjutan berisi komponen variabel Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 9 sektor ditambah variabel Penyelenggara Sistem Pembayaran (PSP), sementara metode Cakupan DNKI selain berisi variabel pada metode keberlanjutan, juga mencakup variabel BPJS dan LJK lainnya.
“Secara nasional indeks literasi keuangan mengalami kenaikan, dari 65,43 persen pada tahun 2024, meningkat pada tahun 2025 menjadi 66,46 persen untuk kategori keberlanjutan. Jika dihitung berdasarkan cakupan DNKI, maka indeks literasi keuangan pada tahun 2025 menjadi 66,64 persen,” jelas Ateng pada Rilis Hasil SNLIK Tahun 2025 di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Bila dilihat berdasarkan jenis layanan, pada layanan konvensional Indeks Literasi Keuangan naik dari 65,08 persen pada tahun 2024, menjadi 66,45 persen (Keberlanjutan) dan 66,64 persen (Cakupan DNKI).
Sementara pada layanan Syariah, Indeks Literasi Keuangan juga naik dari 39,11 persen pada tahun 2024, menjadi 43,42 persen (Keberlanjutan) dan 43,42 persen (Cakupan DNKI).
Indeks inklusi keuangan pun turut naik di tahun 2025.
Secara nasional, menurut Ateng Hartono, indeks Inklusi Keuangan pun naik dari 75,02 persen pada tahun 2024, menjadi 80,51 persen (Keberlanjutan) dan 92,74 persen (Cakupan DNKI).
Sementara berdasarkan layanan, pada layanan konvensional Indeks Inklusi Keuangan naik dari 73,55 persen pada tahun 2024, menjadi 79,71 persen (Keberlanjutan) dan 92,61 persen (Cakupan DNKI).
“Kemudian pada layanan syariah, Indeks Inklusi Keuangan naik dari 12,88 persen pada tahun 2024, menjadi 13,41 persen baik pada metode keberlanjutan maupun metode cakupan DNKI,” paparnya.
Di saat yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, secara khusus hasil SNLIK Tahun 2025, menunjukkan segmen masyarakat yang memiliki tingkat literasi atau inklusi keuangan yang lebih rendah dibandingkan tingkat nasional.
Berdasarkan gender/jenis kelamin, indeks literasi dan inklusi keuangan penduduk perempuan lebih kecil daripada penduduk laki-laki.
Sementara dilihat dari klasifikasi desa, indeks literasi dan inklusi keuangan, penduduk yang tinggal di perdesaan lebih rendah dibanding penduduk di perkotaan;
Sedangkan ditinjau dari sisi kelompok umur, indeks literasi dan inklusi keuangan terendah ada pada penduduk umur 15-17 tahun dan 51-79 tahun.
Bila dilihat dari sisi pendidikan tertinggi yang ditamatkan, yakni penduduk dengan pendidikan rendah (tamat SMP/sederajat ke bawah), memiliki indeks literasi dan inklusi keuangan terendah.
“Berdasarkan pekerjaan/kegiatan sehari-hari, indeks literasi dan inklusi keuangan terendah ada pada penduduk dengan pekerjaan petani/peternak /pekebun/nelayan, pelajar/mahasiswa, ibu rumah tangga, tidak/belum bekerja dan pekerja lainnya (selain pegawai/professional, pengusaha/wiraswasta dan pensiunan/purnawirawan),” tuturnya.
Friderica menambahkan SNLIK Tahun 2025 menjadi salah satu faktor utama bagi OJK dan pemangku kepentingan lainnya, dalam menyusun kebijakan, strategi dan merancang produk dan layanan keuangan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan konsumen dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, OJK akan semakin menggiatkan kegiatan literasi dan inklusi keuangan bagi kelompok tersebut.
“Fokus OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan baik secara konvensional maupun syariah, tertuang dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (2023-2027), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045,” pungkas Friderica.
(Adi)






