Kota Bandung, BriliaNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Minuman Beralkohol (Minol) Ilegal. Satgas ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut, penanganan minuman beralkohol ilegal menjadi prioritas, karena maraknya penjualan yang melanggar aturan.
“Minuman beralkohol akan menjadi target untuk razia. Hari Senin nanti kami akan mengumumkan resmi terbentuknya Satgas Anti Minuman Beralkohol Ilegal di Kota Bandung, dipimpin langsung oleh Pak Wakil,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Minggu (25/5/2025).
Menurut Farhan, upaya ini bukan hanya soal razia, tapi juga strategi memutus rantai pasok.
“Dalam teori ekonomi yang kita lakukan sekarang sebetulnya adalah disrupsi supply chain. Permintaan mungkin tetap ada, tapi suplai harus kita potong. Dengan begitu, jumlah yang tersedia di Kota Bandung makin mengecil,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menjelaskan, razia telah dimulai atas perintah langsung dari Wali Kota Bandung. Hasil operasi dua hari terakhir menunjukkan banyak pelanggaran, termasuk konsumsi oleh anak-anak sekolah.
“Saya lihat banyak anak-anak SD dan SMP yang mengonsumsi alkohol. Ini berdampak pada meningkatnya vandalisme dan kejahatan,” kata Erwin.
Razia yang dipimpinnya berlangsung hingga larut malam.
“Beberapa warung sudah kita segel. Ada satu warung yang katanya berizin, tapi setelah kita cek izinnya diduga palsu. Bahkan bangunannya tidak punya IMB,” ungkapnya.
Selain menyita minuman keras, Satgas juga akan menindak bangunan liar di sepanjang jalan.
“Saya perintahkan Satpol PP untuk membongkar bangunan tanpa izin yang jadi tempat jualan minol ilegal,” tambah Erwin.
(Didu)






