Kota Bandung, BriliaNews.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat, Selasa (10/6/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat jalan Diponegoro kota Bandung, dipimpin oleh H.Daddy Rohanady serta dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat H.Buky Wibawa Karya Guna.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP), dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat.
Daddy Rohanady yang merupakan
Legislator Partai Gerindra Dapil Jabar VIII (Kota/Kabupaten Cirebon-Kabupaten Indramayu) tersebut menuturkan, penyusunan Raperda Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Provinsi Jawa Barat, dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan sebagai identitas serta kekayaan tak ternilai bagi masyarakat Jawa Barat.
“Ini merupakan komitmen DPRD Jabar dalam memajukan dan melestarikan kebudayaan, ” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Daddy, tujuan pemajuan kebudayaan adalah melestarikan budaya, memperkuat identitas bangsa, dan menjadikannya sebagai sumber daya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Bukan hanya sekadar pelestarian budaya, melainkan transformasi nilai, ekspresi, dan pengetahuan menjadi kekuatan identitas, ekonomi dan karakter bangsa.
“DPRD Jawa Barat ingin menghadirkan Perda yang tidak sekedar menjadi simbol pelestarian budaya, tapi benar-benar menjadi alat untuk mendorong pembangunan berbasis kearifan lokal,” tegas Daddy Rohanady.
Rapat Dengar Pendapat Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat, melibatkan Biro Hukum dan HAM, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, serta Tim Penyusun Ranperda RDP tersebut.
(Ida/ Adikarya Parlemen)






