Jelang Libur Panjang dan Liburan Sekolah, KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Aturan Perjalanan Kereta Api

Kota Bandung, BriliaNews.com – Menyambut periode libur panjang dan liburan sekolah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau seluruh pelanggan kereta api untuk memperhatikan ketentuan saat bepergian menggunakan moda transportasi kereta api.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan bahwa pada masa libur seperti ini, volume pelanggan cenderung meningkat signifikan. Oleh karena itu, KAI mengajak para pelanggan untuk tetap tertib dan memperhatikan beberapa hal penting selama melakukan perjalanan.

“Pertama, kami mengingatkan agar pelanggan datang lebih awal ke stasiun keberangkatan kereta api. Hal ini untuk menghindari keterlambatan karena antrean pemeriksaan tiket, barang bawaan, atau hal tak terduga lainnya,” ujar Kuswardojo.

Pelanggan juga diimbau untuk menjaga barang bawaan masing-masing, tidak membawa barang melebihi ketentuan volume dan berat, serta selalu waspada terhadap potensi kehilangan atau tertukar. Ketentuan barang bawaan yang dapat dibawa naik ke dalam KA adalah berat maksimal 20 kg per penumpang dengan volume maksimal 100 dm³ dan dimesi yang tidak lebih dari 70x48x30 cm.

Baca Juga  Efisiensi Anggaran, Sekretariat DPRD Jabar Pastikan Tetap Jaga Kinerja dan Pelayanan Publik

Pada saat dilakukan pemeriksaan di pintu boarding, jika kedapatan pelanggan membawa bagasi lebih maka akan dikenakan biaya tambahan Rp10 ribu per kg untuk kelas eksekutif, Rp6 ribu per kg untuk kelas bisnis, dan Rp2 ribu per kg untuk kelas ekonomi. Barang bagasi tersebut harus diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk penumpang atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lain dan tidak menimbulkan kerusakan pada sarana kereta.

Kuswardojo menambahkan jika membawa barang lebih, pelanggan dapat memanfaatkan layanan bagasi resmi yang tersedia di stasiun tertentu. “Barang bawaan yang beratnya melebihi 200 dm³ (70x48x60 cm) tidak diperbolehkan dibawa masuk ke dalam KA dan disarankan menggunakan jasa pengiriman barang melalui ekspedisi. Kami juga melarang pelanggan membawa masuk ke dalam KA seperti binatang, narkotika, senjata api maupun senjata tajam, barang yang mudah terbakar/meledak, barang yang berbau menyengat atau yang dapat merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang,” jelas Kuswardojo.

Baca Juga  Haru Suandharu : Perlu Program Strategis Atasi Permasalahan di Jabar

Selain itu, KAI juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan pribadi selama perjalanan, terutama di tengah padatnya penumpang saat musim liburan. Pelanggan disarankan untuk istirahat cukup sebelum bepergian, mengonsumsi makanan bergizi, dan membawa obat-obatan pribadi jika dibutuhkan.

“Kami juga mengimbau agar pelanggan tidak memaksakan diri bepergian apabila sedang dalam kondisi kurang sehat. Prioritaskan keselamatan dan kenyamanan bersama,” jelas Kuswardojo.

Selama periode libur panjang ini, KAI Daop 2 Bandung juga memastikan pelayanan di stasiun dan di atas kereta tetap optimal, dengan menerjunkan seluruh petugas untuk memberikan pelayanan maupun menjaga keamanan dan keselamatan baik di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat mengakses informasi melalui aplikasi Access by KAI pada smartphonelayanan Contact Center KAI 121 melalui telepon 121/(021) 121, WhatsApp 0811-1211-1121, email [email protected], atau media sosial resmi KAI.

(Adi)