Kota Bandung, BriliaNews.com – Prof. Dr. Didi Sukyadi dilantik menjadi Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) masa bakti 2025–2030, menggantikan Prof. Dr. M. Solehuddin, pada Sidang Pleno Terbuka Majelis Wali Amanat (MWA) UPI, di Gedung Achmad Sanusi jalan Setiabudhi Kota Bandung, Senin (16/6/2025).
Pelantikan sekaligus serahterima jabatan Rektor UPI tersebut, dihadiri sejumlah pejabat dari pusat dan daerah, diantaranya Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat dan Walikota Bandung.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan berharap UPI tidak hanya mencetak guru ataupun dosen saja, tapi bisa ikut membina generasi muda ke depan sehingga akhlak dan moralnya bisa lebih meningkat.
“Saya ingin Pemprov Jabar bersama UPI bisa berkolaborasi bersama-sama merumuskan, agar moral generasi muda kita tidak kian terdegradasi,” ujarnya.
Pemprov Jabar juga mengajak para pendidik membangun generasi yang lebih berahlak mulia, menjunjung tinggi nilai-nilai moral.
Menurutnya, pada jaman dulu ada pelajaran budi pekerti, penataran P4, dan itu diwajibkan bagi yang yang karirnya akan meningkat, namun saat ini bak hilang ditelan bumi.
Oleh karena itu hal-hal yang positif yang telah diajarkan parq pendahulu, bisa terus dilanjutkan, kalau pun ada kekurangan mari kita perbaiki bersama.
“Kampus hebat bukan hanya sekedar mampu mencetak sarjana, tetapi mampu mencetak manusia yang memberi makna
Semoga UPI terus memberi makna tidak hanya untuk Jabar, tapi juga untuk dunia,” pungkas Erwan.
Sementara itu Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir mengatakan, UPI merupakan satu-satunya universitas yang sebelumnya bernama IKIP lalu berubah menjadi universitas, tapi tetap memakai label pendidikan.
Ini sangat penting, karena peta sosiologis pendidikan itu kompleks, baik yang diselenggarakan oleh negeri maupun swasta.
“Sehingga tidak mudah untuk mengembangkan pendidikan yang bersifat top down atau dari atas. Bahkan kebijakan negara pun tidak bisa otoritatif semata, karena peta pendidikan kita ini sejalan dengan demografi Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat Indonesia itu heterogen sekali. Yang Jawa, luar Jawa, beragam suku dan agama, golongan, bahkan dari aspek keuangan. Mayoritas nya pun masih tidak berkemampuan.
“Oleh karena itu, bila kita membuat kebijakan yang tidak hati-hati dan seksama, tidak akan sejalan dengan peta sosiologis dan realitas pendidikan Indonesia,” ungkapnya.
Kedua, jangan lengah bila kita merasa pendidikan kita di Indonesia sudah maju.
Ada tiga indikator yang belum bisa kita dongkrak, yaitu human development index kita, daya saing bangsa, serta kondisi masyarakat Indonesia yang tingkat kecerdasannya masih di bawah rata-rata dari seluruh negara ASEAN.
“Maka kita terus melipatgandakan usaha, ikhtiar kebijakan langkah yang super, bahkan menurut saya extraordinary, baik dari negara maupun swasta. Jadi kita jangan hanya melihat aspek formal semata, padahal Indonesia ingin 2045 menjadi Indonesia Emas,” tegasnya.
Ketiga, kemajuan pendidikan Indonesia dibangun di atas dua pilar, negeri dan swasta.
Swasta-swasta di Indonesia seperti NU, Muhammadiyah, dan agama-agama dari Kristen dan Katolik, sebelum kemerdekaan kan sudah menyelenggarakan pendidikan. Dan itu sampai ke kawasan-kawasan 3T.
Maka, kalau pemerintah hanya berorientasi pada pendidikan negeri semata, akan berat.
Kemudian, jangan karena ada satu dua swasta yang basisnya pemilik modal, lalu mengambil kebijakan-kebijakan yang sifatnya generalisasi.
Dalam konteks ini, maka kebijakan MK pun tidak serta-merta dan tidak mudah dilaksanakan, karena ketika swasta dilepaskan untuk tidak boleh memungut biaya, apalagi yang sifatnya menengah ke atas, apakah nantinya anggaran pemerintah mau menanggung yang swasta.
“Kalau tidak dan swasta-swasta ini bubar, maka beban pemerintah akan semakin tinggi,” ujar Prof. Haedar.
Padahal, imbuhnya, 20 persen anggaran pendidikan dari pemerintah itu tidak terkonsentrasi di Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (diktisaintek) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bahkan juga ke berbagai instansi-instansi pemerintah.
“Sehingga jangan dibayangkan 20 persen itu (murni) digelontorkan ke sini. Ini pun belum termasuk otonomi daerah,” tuturnya.
“Jadi serumit itu sebenarnya. Oleh karena itu, semua harus seksama melihat realitas pendidikan Indonesia, dan lebih jauh lagi memproyeksikan dunia pendidikan Indonesia ke depan, yang memerlukan kerja kolektif tersistem dari seluruh komponen dan institusi bangsa,” pungkasnya.
Pewarta : Adi






