RUPST PT Indofarma Tahun Buku 2024 Mengangkat Didi Agus Mintadi Sebagai Komisaris untuk Periode Kedua dan Sahat Sihombing Sebagai Direktur Utama

Jakarta, BriliaNews.com – PT Indofarma Tbk (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, dengan 5 (lima) mata acara sebagaimana telah disampaikan pada Pemanggilan RUPST sebelumnya, di Indonesia Health Learning Institute (IHLI) Bio Farma Group, Jakarta (25/6/2025).

Dalam paparannya, Pimpinan Rapat, yang merupakan Pelaksana Tugas Komisaris Utama, Didi Agus Mintadi menyampaikan bahwa tahun 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Perseroan, yang diawali dengan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan belum membaiknya kondisi finansial Perseroan.

Di tengah keterbatasan tersebut, kinerja Perseroan belum sepenuhnya optimal, namun Perseroan menunjukkan ketahanan operasional melalui strategi keberlangsungan usaha yang terukur.

Baca Juga  Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmikan Kick-Off Petani Milenial

“Upaya menjaga kegiatan operasional dilakukan dengan fokus pada perbaikan fundamental perusahan, upaya kesinambungan bisnis, dan pemenuhan komitmen kepada pelanggan. Perseroan telah menjalankan berbagai inisiatif perbaikan melalui fokus penjualan, efisiensi operasional, penguatan tata kelola (GCG), pembenahan SOP serta pengawasan internal,” jelasnya.

Di tengah berbagai keterbatasan, Perseroan tetap mencatat capaian seperti perpanjangan izin edar untuk 47 produk, resertifikasi lima fasilitas produksi, dan reaktivasi fasilitas steril.

RUPST Perseroan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan berikut Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta agenda lainnya, diantaranya Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan Tahun Buku 2025 serta Laporan Keuangan Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025.

Baca Juga  Pemkot Bandung Berikan 9 Anugerah Pesona Pariwisata 2021

Selanjutnya pada agenda kelima, hasil RUPST memutuskan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, yaitu memberhentikan dengan hormat Teddy Wibisana sebagai Komisaris Independen PT Indofarma Tbk, sehubungan dengan habisnya masa jabatan, dan memberhentikan dengan hormat Direktur Utama, Yeliandriani.

Selanjutnya RUPST mengangkat Didi Agus Mintadi sebagai Komisaris untuk periode kedua dan Sahat Sihombing sebagai Direktur Utama.

Dengan adanya perubahan pengurus Perseroan, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi menjadi sebagai berikut :

Dewan Komisaris

  1. Komisaris Utama : –
  2. Komisaris : Didi Agus Mintadi

Direksi

  1. Direktur Utama : Sahat Sihombing
  2. Direktur Operasional : Andi Prazos

(Adi)