Yusuf Ridwan Diambil Sumpah Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PPP Pengganti Antar Waktu

Kota Bandung, BriliaNews.com – H. Yusuf Ridwan diambil sumpah sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sisa masa jabatan 2024-2029 dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggantikan almarhum H. Dedi Damhudi, SE., melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).

Pengambilan sumpah dilakukan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, H. MQ Iswara, Jumat (18/7/2025)

Dalam sambutannya, Iswara menyampaikan selamat datang kepada Yusuf Ridwan sekaligus penghormatan atas jasa almarhum Dedi Damhudi.

Baca Juga  Sosialisasi Masih Rendah, Buky Wibawa : Banyak PMI Belum Tau Perda Perlindungan Pekerja Migran

“Kami ucapkan selamat bekerja kepada Saudara Yusuf Ridwan. Semoga dapat segera beradaptasi dan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan baik. Kami juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhum Bapak Dedi Damhudi atas pengabdiannya,” ujar Iswara.

Sementara itu, usai pelantikan, Yusuf menyatakan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan politik almarhum H. Dedi Damhudi.

Baca Juga  Politisi Partai Gerindra Buky Wibawa Dorong Pemprov Jabar Bangun Sekolah di Kecamatan Blank Spot SMA/ SMK Negeri

“Saya siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, serta mendukung kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat Jawa Barat, khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

Sebagai informasi Yusuf Ridwan sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi selama lima periode berturut-turut, dengan masa pengabdian terakhir pada periode 2019-2024.

Selain itu, ia juga pernah memimpin DPC PPP Kabupaten Sukabumi selama dua periode.

(Adi)