212 Merk Beras Dipasaran Tidak Memenuhi Standar

Jakarta, BriliaNews.com – Dari 268 merek beras yang ada dipasaran, 212 diantaranya tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, 212 diantaranya tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Kandungan patahan beras (broken), juga ditemukan jauh melampaui batas regulasi.

“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Brokennya ada yang 30, 35, 40 bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar,” ujar Mentan di Jakarta baru-baru ini.

Baca Juga  Ibu Negara Iriana Joko Widodo Serahkan Bantuan kepada Rumah Sakit di Kyiv Ukraina

Lebih lanjut, Mentan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Mentan.

Mentan juga menyebut bahwa arahan Presiden Prabowo jelas, yaitu proses hukum harus berjalan. “Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti. Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi,” pungkas Mentan.

Baca Juga  Kemenag Tahun ini Akan Bangun Madrasah Terpadu di IKN

Editor : Afrida