Kota Bandung, BriliaNews.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025, mengalami perubahan dengan total pendapatan naik Rp94,95 miliar menjadi Rp31,09 triliun. Perubahan ini diiringi penyesuaian belanja daerah yang meningkat Rp1,16 triliun, terutama untuk infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan saat menyampaikan Nota pengantar Gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah, tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar Acep Jamaludin, di Gedung DPRD Prov. Jabar, Kota Bandung, Senin (11/8/2025).
Erwan menjelaskan, tambahan pendapatan berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp64,42 miliar menjadi Rp19,37 triliun, serta peningkatan Pendapatan Transfer sebesar Rp30,52 miliar menjadi Rp11,70 triliun. Adapun Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah tetap sebesar Rp23,19 miliar.
“Rencana belanja daerah juga disesuaikan, dari Rp31,08 triliun menjadi Rp32,23 triliun atau naik Rp1,16 triliun. Belanja modal menjadi sektor dengan peningkatan terbesar, dari Rp1,77 triliun menjadi Rp4,83 triliun, atau naik 172,78 persen,” ujar Erwan.
Sementara itu Sekretaris daerah Jawa Barat, Herman Suryatman menjelaskan, kenaikan tersebut akan didistribusikan ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta beberapa program pembangunan strategis lainnya di Jawa Barat, seperti pembangunan ruang kelas baru, unit sekolah baru, dll.
“Ini terdistribusi di beberapa OPD, terutama yang pertama di Dinas BMPR terkait dengan pembangunan jalan jembatan, kemudian di Disdik. rehabilitasi ruang kelas, termasuk unit sekolah baru, di dinas kesehatan, di dinas perhubungan, dan beberapa dinas lainnya,” kata Herman usai Rapat Paripurna.
Naiknya anggaran belanja ini juga akan dialokasikan kepada beberapa sektor yang sudah disepakati dalam perubahan anggaran ketiga.
Lebih lanjut ia mengatakan, perubahan kelima ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang memungkinkan pemerintah daerah merubah anggaran belanja lintas jenis.
“Dan di perubahan ini sebetulnya, selain terjadi perubahan asumsi, kami alokasikan juga apa yang sudah disepakati di perubahan ketiga. Karena perubahan ketiga, lazimnya kan tidak ada perpindahan jenis belanja,” ucap dia.
Pada nota penyampaian Gubernur tersebut juga disampaikan, per akhir Juli 2025, realisasi semester I APBD Jabar Tahun Anggaran 2025 sudah mencapai 45,65 persen.
“Kami sedang pacu agar secepatnya bisa menembus 60 persen. Tadi pagi kami baru saja rapat dengan semua sekretaris OPD, termasuk pengadaan barang jasanya. Walaupun ada pergeseran dari versi 5 ke versi 6, kami dorong untuk melakukan lelang cepat, kami sedang berikhtiar untuk jabar istimewa,” jelas Herman.
(Adi)






