DPRD Jabar Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor

Kota Bandung, BriliaNews.com – DPRD Jabar menyatakan sikap, mendukung RUU Perampasan Aset
bagi koruptor.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Prov. Jabar Buky Wibawa Karya Guna, yang tertuang dalam maklumat DPRD Jabar yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, serta Pemerintah Daerah Prov. Jabar.

“Maka kami dengan ini pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan pernyataan sikap DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujar Buky saat membacakan maklumat tersebut, pada konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (1/9/2025).

Baca Juga  Hingga Triwulan III/2024, KA Feeder Kereta Cepat WooshMengangkut 1 Juta Lebih Pelanggan

Kepada pemerintah pusat dan DPR RI, lanjut Buky, DPRD Jabar menyatakan sikap sebagai berikut.

Pertama, DPRD Jabar mendukung pengesahan RUU tentang Perampasan Aset Koruptor,

Kedua, mendukung pengesahan RUU tentang revisi KUHP.

Ketiga, mendukung penuh pengusutan hukum yang merenggut korban jiwa almarhum Affan Kurniawan secara adil dan transparan

Keempat, mendukung pelaksanaan reformasi di kepolisian Republik Indonesia.

DPRD Jabar juga mengungkapkan enam sikap yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

Pertama, perlunya kebebasan beribadah agar dilindungi dengan baik.

Baca Juga  Tiga Hari Libur Panjang Idul Adha, KAI Daop 2 Bandung Layani 51 Ribu Pelanggan

Kedua, mengatasi pengangguran dan permaslaahan ketenagakerjaan.

Ketiga, menindak premanisme dan pungutan liar.

Keempat, mengatasi kesenjangan dan ketimpangan.

Kelima, menertibkan penerima Kartu Indonesia Pintar yang tidak tepat sasaran.

Terakhir, memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja informal melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bucky mengatakan, pernyataan sikap ini ditandatangani seluruh pimpinan DPRD Jabar dan akan segera diserahkan kepada pemerintah pusat serta DPR RI.

“Secepatnya. Hari ini disampaikan. Itu akan disampaikan oleh masing-masing ketua fraksi di pusat,” pungkas Buky.

(Adi)