DPRD Jabar Tetapkan Rencana Kerja Tahun Sidang 2025/2026

Kota Bandung, BriliaNews.com – DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun Sidang 2025/2026 serta Perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan dari Fraksi Partai Demokras Indonesia Perjuangan, di Gedung DPRD Jabar, Kamis (25/9/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Acep Jamaludin.

Wakil Ketua Acep Jamaludin mengungkapkan ssesuai amanat yang diatur dalam tata tertib DPRD Jabar pasal 58 ayat 7, rencana kerja DPRD Jabar di tetapkan paling lambat tanggal 30 September tahun berjalan.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pada rapat musyawarah 20 September 2025 lalu, pimpinan dan anggota telah melakukan harmonisasi atau penyelarasan pada rancangan rencana kerja DPRD Provinsi Jabar Tahun Sidang 2025/2026.

Baca Juga  Pemdaprov Jabar dan ITB Kembangkan Mobile Cold Storage Berbasis "Solar Cell"

“Dengan telah di sepakati Rencana Kerja DPRD Tahun Sidang 2025/2026, Rencana Kerja tersebut menjadi pedoman kegiatan pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Jabar,” tuturnya.

Sementara, pada agenda kedua, Acep mengungkapkan, pimpinan DPRD telah menerima surat dari Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jabar nomor 092/In.PDIP Jabar/IX/2025 Tanggal 9 September 2025, perihal Usulan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Provinsi Jabar.

Berdasarkan surat tersebut, anggota Fraksi PDIP, Tom Maskun anggota Badan Anggaran kini bertugas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jabar.

Baca Juga  Jabar Dorong Pendidikan Inklusif dan Berkarakter untuk Indonesia Emas 2045

Sementara Rafael Situmorang semula di Bapemperda kini bertugas di Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar.

Komposisi anggota Fraksi PDI Perjuangan yang bertugas di Badan Anggaran adalah, Ono Surono, Ineu Purwadewi Sundari, M Jaenudi, Bambang Mujiarto, Nia Purnakania, Memo Hermawan, Doni Maradona Hutabarat, Bayu Satya dan Rafael Situmorang.

Sementara anggota Fraksi PDI Perjuangan yang bertugas pada Bapemperda yaitu, H.Ahmad Faisyal Hermawan, H. Arip Rachman, H. Pipik Taufik Ismail dan H. Tom Maskun.

(Adi)