Kab. Bandung, BriliaNews.com — Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja dengan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di ruang rapat Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung, Selasa (01/10/25).
Rapat ini dihadiri beberapa dinas terkait, diantaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Bappeda Provinsi Jawa Barat, serta BPKAD Provinsi Jawa Barat.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Acep Jamaludin menilai arah pembangunan sektor pertanian di Jawa Barat belum menyentuh akar persoalan utama, yakni kesejahteraan petani.
Hal itu tercermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS), yang mencatat penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Barat per Agustus 2025 sebesar 115,61, atau turun 0,53 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa petani masih jauh dari sejahtera, meskipun produktivitas pertanian di Jawa Barat terus meningkat.
“Buat apa produktivitas tinggi kalau petaninya masih hidup dalam kesengsaraan? Apakah petani bukan bagian dari rakyat Jawa Barat yang juga harus disejahterakan?” tegas Acep.
“Jalan-jalan dibangun, katanya untuk memperlancar distribusi hasil panen. Tapi kalau hasil pertaniannya sendiri dibiarkan tanpa perlindungan, untuk apa jalan itu dibangun? Jadi jalan itu fungsinya untuk apa atau hanya sekadar hiasan?” imbuh Acep.
Ia juga menyoroti kinerja Dinas Pangan dan Hortikultura Jawa Barat, yang dinilainya belum menunjukkan langkah konkret dalam mengakselerasi kesejahteraan petani.
Menurutnya, rumus sederhana petani sejahtera adalah ketika mereka bisa mendapatkan keuntungan dari hasil produksinya.
Acep menjelaskan, ada tiga faktor utama yang dapat berpotensi meningkatkan keuntungan.
Pertama, biaya produksi harus rendah. Kemudian, risiko gagal panen ditekan serendah mungkin. Terakhir, harga jual di pasar harus menguntungkan.
Acep menekankan pentingnya kehadiran negara untuk memproteksi petani kecil, terutama dari tekanan industri besar yang berpotensi meminggirkan petani tradisional.
Acep berharap agar reformasi agraria dapat segera direalisasikan secara konkret.
“Jangan sampai orientasi pertanian ke depan malah mendorong industrialisasi yang meminggirkan petani. Petani kecil harus dilindungi. Dan saya titip, reformasi agraria yang sedang berjalan, semoga bisa segera direalisasikan secara konkret, lewat pembentukan badan penyelenggara yang efektif,” tegas Acep.
Ia menekankan, koherensi antara kebijakan, program, dan hasil akhir di lapangan masih belum terwujud. Hal ini menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membenahi sektor pertanian secara menyeluruh.
“Sampai hari ini, saya belum melihat adanya jawaban yang sungguh-sungguh atas pertanyaan: bagaimana kita bisa secara nyata meningkatkan kesejahteraan petani. Itu yang harus kita benahi bersama,” tutur Acep.
“Jangan sampai orientasi pertanian ke depan malah mendorong industrialisasi yang meminggirkan petani. Petani kecil harus dilindungi,” tegas Acep.
Acep juga menekankan perlunya pembentukan badan penyelenggara reforma agraria yang khusus, efektif, dan memiliki kewenangan jelas agar kebijakan tersebut tidak berhenti di level wacana.
Menurutnya, badan ini penting untuk memastikan redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, dan pemberdayaan petani, agar reforma agraria tidak sekadar proyek administratif.
“Reforma agraria jangan hanya jadi slogan. Harus ada badan penyelenggara yang benar-benar bekerja di lapangan, bukan hanya di atas kertas,” tutup Acep.
(Adi)






