Kota Bandung, BriliaNews.com – Jumlah investor pasar modal di Jawa Barat terus menunjukkan tren pertumbuhan. Per 11 November 2025, jumlah investor pasar modal di Jawa Barat mencapai 3.516.735 SID, atau 19 persen dari jumlah investor nasional dengan total 19.363.000 SID.
“Jadi porsinya sekitar 19 persen dari Jawa Barat berkontribusi ke6 nasional,” ungkap Kepala Wilayah Kantor Perwakilan BEI Jawa Barat, Achmad Dirgantara di Kota Bandung, Kamis (13/11/2025).
Dari jumlah investor tersebut, lanjut Achmad, sebanyak 1.639.315 SID adalah investor saham, sementara sisanya investor Reksadana, Obligasi, Sukuk, dan lainnya.
Ia memaparkan dalam 5 tahun terahir, jumlah investor menunjukkan tren pertumbuhan.
Pada tahun 2021, jumlah investor di Jawa Barat sebanyak 1.583.194 SID. Jumlah ini naik dari tahun ke tahun hingga mencapai 2.927.760 SID di tahun 2024.
Sementara dari tahun 2024 ke 2025 jumlah SID mengalami peningkatan yang cukup tinggi, yaitu dari 2.927.760 SID menjadi 3.516.735 SID, atau meningkat 588.975 SID.
“Bila di rata-ratakan, jumlah investor di Jawa Barat naik 22,79 persen per tahunnya,” ujarnya.
Achmad Dirgantara
mengungkapkan, investor di Jawa Barat didominasi oleh usia di bawah 30 tahun sebesar 54,12 persen.
“Investor di Jabar ini didominasi oleh anak-anak muda atau Gen Z. Bila di tambah lagi dengan dari usia 30-40 tahun bisa mencapai 70 persenan dari total investor,” ujarnya.
Sementara bila dilihat dari pendidikan, 44,5 persen merupakan pelajar SMA, sedangkan berdasarkan pekerjaan, 40 persennya merupakan karyawan.
“Jadi salah satunya anak muda yang menjadi lokomotif untuk investor,” jelas Achmad.
Achmad mengungkapkan, tingginya jumlah investor Gen Z, karena karakteristik Gen Z yang memiliki rasa keingintahuan yang tinggi. Hal ini didukung juga oleh infrastruktur komunikasi digital.
Selain itu, BEI juga telah membuka galeri investasi yang diantaranya berada di kampus-kampus, yang terus memberikan literasi dan edukasi.
“Ditambah lagi sekarang transaksi pasar modal dilakukan melalui online trading. Ada juga influencer yang menarik bagi Gen Z, dimana konten-kontennya berkaitan dengan instrumen pasar modal,” jelasnya.
Namun demikian Achmad mengingatkan, tidak semua influencer memberikan informasi yang tepat. Terkadang ada juga yang tidak bertanggung jawab dan turut menggiring pasar.
“OJK saat ini tengah mencoba menertibkan influencer seperti itu. Mereka perlu memiliki izin profesi atau sertifikasi kompetensi bila ingin merekomendasikan perusahaan tertentu,” jelas Achmad.
Achmad menuturkan pihaknya terus mendorong, agar jumlah investor dan listing di pasar modal terus bertambah.
Sebab, dengan semakin banyak jumlah investor, semakin banyak pula perusahaan yang akan mendapat pendanaan dari masyarakat.
“Ini akan semakin menggerakkan ekonomi yang berujung pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi. Di saat pertumbuhan ekonomi baik, diharapkan kesejahteraan masyarakat juga turut meningkat,” pungkasnya.
Pewarta : Adi
Editor. : Sri






