Komisi V DPRD Jabar Dorong Status Rumah Sakit Kesehatan Kerja di Kabupaten Bandung Naik dari Tipe D Jadi Tipe C

Kab. Bandung, BriliaNews.cim – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong status Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) di Kabupaten Bandung, dinaikkan menjadi Tipe C.

Hal itu penting karena akan berdampak pada pelayanan dan kapasitas rumah sakit itu sendiri.

Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) Jawa Barat, saat ini berfungsi sebagai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Langkah ini sangat penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan akses layanan kesehatan yang lebih luas, modern, dan profesional,” kata
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, dr. Encep Sugiana usai melakukan kunjungan
kerja ke Rumah Sakit Kesehatan Kerja di Kabupaten Bandung,
Rabu (5/11/2025).

Baca Juga  Pemdaprov Jabar Luncurkan Asset Award Jawa Barat 2023

Ia menjelaskan dari segi sumber daya manusia, RSKK telah memiliki tenaga medis yang cukup memadai dengan 25 dokter spesialis dan berbagai layanan poli yang lengkap. Namun hal itu berbanding terbalik dengan jumlah ruang rawat inap yang terbatas. Sehingga perlu segera diatasi untuk meningkatkan mutu pelayanan.

“Kami menyayangkan dengan jumlah dokter spesialis yang mencapai 25 orang dan banyaknya poli spesialis, kapasitas ruang rawat hanya 50 tempat tidur dan ini menjadi kendala besar,” ujar dr. Encep.

Baca Juga  Program Kerja 2024, Pemdaprov Jabar Revitalisasi Sejumlah Program Sebelumnya Termasuk Sekoper Cinta

Komisi V dikatakannya mendorong agar rumah sakit tersebut dapat ditingkatkan statusnya dari tipe D menjadi tipe C, sesuai dengan ketentuan yang mensyaratkan minimal 80 tempat tidur untuk klasifikasi tipe C.

“Agar rumah sakit ini bisa berkembang dan statusnya meningkat menjadi tipe C, maka perlu adanya penambahan ruang rawat inap. Oleh karena itu, kami Komisi V DPRD Jawa Barat sangat merekomendasikan agar pada tahun 2026 mendatang dilakukan penambahan kapasitas ruang rawat. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” pungkasnya.

(Adi)