Kab. Majalengka, BriliaNews.com – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menilai, distribusi tenaga pendidik belum sepenuhnya merata dan sesuai dengan bidang keahliannya di wilayah Jawa Barat.
Salah satunya di Kabupaten Majalengka, kurang meratanya tenaga pendidik berdampak besar pada upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yomanius Untung, dalam kunjungannya ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX dalam rangka evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan semester II Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Majalengka, Selasa, (4/11/2025).
Menurut Yomanius, terpenuhinya tenaga pendidik menjadi kunci penting untuk mewujudkan mutu pendidikan yang berkualitas unggul. Oleh karena itu, persoalan ini memerlukan perhatian yang serius dari pemerintah.
“Kami melakukan evaluasi terhadap sejumlah program, terutama terkait pembangunan ruang kelas baru, unit sekolah baru, maupun rehabilitasi, serta berbagai aspek pendukung lainnya yang berdampak langsung terhadap mutu layanan pendidikan,” ujar Yomanius
Ia mengatakan, kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kerja Komisi V untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan diberbagai wilayah Jawa Barat, agar berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, pada kunjungan ini Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat berharap dapat memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan kebijakan pendidikan di daerah, sekaligus memberikan rekomendasi untuk peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan di Jawa Barat.
“Kami berfokus untuk menyisir berbagai persoalan pendidikan di lapangan. Dan tentunya akan ada solusi dari pihak yang berkaitan secara langsung dalam hal ini dinas,” ucapnya.
Selain itu, ketersediaan tenaga pendidik sudah menjadi persoalan sejak lama khususnya di Jawa Barat, terlebih diwilayah pedalaman.
Ia mengungkapkan, salah satu kendala utamanya adalah akses dan masalah kesejahteraan di wilayah tersebut.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai ketersediaan guru yang belum linear dengan mata pelajaran yang diampu. Sebab, selain memfasilitasi kemudahan akses pendidikan, kami juga berkomitmen memastikan kualitasnya sesuai amanat Undang-Undang dan Peraturan Daerah tentang Pendidikan,” pungkas Yomanius.
(Adi)






