ADPSI Dukung Program Unggulan Pemerintah Pusat Untuk Diterapkan di Daerah

DKI Jakarta, BriliaNews.com – DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung program unggulan pemerintah pusat seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih dan Sekolah Garuda, doterapkan secara efektif di daerah.

Terlebih, dengan adanya Perpres No. 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Anggaran, salah satunya pengurangan dana transfer daerah.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna
sekaligus sebagai Ketua Assosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), pada Pengukuhan dan Rapat Kerja Nasional ADPSI di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Menurut Buky, pihaknya bersama DPRD Provinsi seluruh Indonesia, mendorong agar daerah melaksanakan program-program pemerintah pusat secara efektif.

“Dengan mendukung penuh program unggulan pemerintah pusat, dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Ia menyatakan dengan diberlakukan pengurangan dana transfer daerah, tidak membuat daerah merana dari segi anggaran.

Untuk mengatasi hal itu, Buky mencontohkan kebijakan yang diberlakukan di Jawa Barat.

Ia menuturkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan merampingkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah. Dari 41 BUMD yang tidak memiliki kontribusi deviden yang memadai, akan dirampingkan menjadi tiga BUMD agar tidak selalu memberikan penyertaan modal setiap tahunnya.

Baca Juga  Gubernur Jabar Ridwan Kamil Kukuhkan Forum Jawa Barat Sehat

Selain itu, memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH-red) secara bergiliran diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemdaprov Jabar.

“Kita melaksanakan efisiensi biaya operasional seperti pemberlakuan WFH dan WFO bagi pegawai on call. Efisiensi penggunaan listrik dan mengurangi perjalanan dinas ke luar provinsi. Dan juga kita melakukan evaluasi terhadap 41 BUMD di Jabar, sehingga hanya 3 BUMD yang dinyatakan sehat secara manajemen korporasi,” tambah Buky.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutannya berharap, ADPSI dapat menjalankan fungsinya dengan baik terutama fungsi pengawasan kepada pemerintah daerah. Terutama terkait program-program yang sudah dimasukkan dan ditetapkan dalam APBD.

“Tahun depan kita juga akan memiliki APBD baru. Karena itu, pada saat penyusunan APBD, program-program harus benar-benar menyentuh kepentingan rakyat. Jangan sampai ada program yang tidak berdampak, tetapi tetap disetujui. DPRD harus menjadi penyeimbang,” tuturnya.

Terkait efisiensi di tingkat nasional kata Tito, daerah pun perlu melakukan efisiensi belanja, terutama belanja operasional pegawai yang sebenarnya bisa disederhanakan.

Baca Juga  Penyelenggaraan Umrah Akan Jadi Simulasi Kesiapan Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah daerah juga perlu mencari peluang pendapatan, tanpa membebani rakyat. Misalnya, ada pajak hotel atau restoran yang belum terkoleksi dengan baik dan tidak sampai ke Dispenda. Ini bisa ditangani dengan penggunaan sistem elektronik dan digitalisasi. Beberapa daerah seperti Banyuwangi, Gianyar, Badung, dan Denpasar sudah melaksanakan ini, sehingga mereka mendapatkan pendapatan optimal tanpa membuat kebijakan baru.

“Banyak daerah yang sudah menerapkan pola ini dengan baik, dan itu tidak membebani rakyat, justru dari situ rakyat terbantu,” tuturnya.

Tito menambahkan terkait perizinan, bisa meniru model yang dilakukan Yogyakarta, seperti Larso Dalem dan Seresi Hutan. Banyak sekali kebijakan yang pro-UMKM sehingga aktivitas usaha hidup, dan setelah itu muncul PAD dari pajak serta retribusi.

Fungsi legislasi juga penting, yaitu membuat peraturan daerah. Peraturan daerah yang dibuat jangan terlalu banyak, karena akan mengikat diri sendiri.

“Membuat aturan itu perlu untuk kejelasan, tetapi jangan sampai membuat masyarakat bingung dan pelaku usaha justru kesulitan,” pingkasnya.

(Adi)