Kab. Subang, BriliaNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat perdesaan, melalui Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) bertajuk “Saba Lembur” di Kabupaten Subang.
Program ini menjadi bagian dari upaya OJK untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan, melalui pemberdayaan masyarakat desa agar memiliki pemahaman keuangan yang memadai serta akses terhadap produk dan layanan keuangan formal.
Kepala OJK Jawa Barat Darwisman dalam mengatakan, Program EKI di Kabupaten Subang melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan masyarakat desa.
“Inisiatif ini diarahkan untuk memperkuat struktur ekonomi lokal, khususnya pada sektor pertanian, perikanan, dan UMKM desa sebagai penopang utama perekonomian daerah,” kata Darwisman pada Sarasehan bersama para Kepala Desa di Kantor Bupati Subang, pekan lalu.
Lebih lanjut Darwisman menyampaikan, perekonomian Kabupaten Subang terus menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi daerah tersebut tercatat sebesar 4,81 persen pada 2024 dan meningkat menjadi 5,48 persen pada triwulan I/2025, dengan sektor pertanian, perikanan, dan UMKM desa tumbuh hampir 10 persen.
“Potensi ekonomi desa di Kabupaten Subang sangat besar. Oleh karena itu, perlu didukung dengan peningkatan literasi dan inklusi keuangan, agar pertumbuhan tersebut dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan,” ujar Darwisman.
Berdasarkan hasil survei tahun 2025, indeks literasi dan inklusi keuangan di wilayah perkotaan masing-masing tercatat sebesar 70,89 persen dan 83,61 persen.
Namun, kesenjangan masih terlihat di wilayah perdesaan, dengan indeks literasi keuangan sebesar 59,60 persen dan inklusi keuangan sebesar 75,70 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan masih terbatasnya pemahaman dan pemanfaatan layanan keuangan formal di kalangan masyarakat desa.
Program EKI dirancang untuk menjembatani kesenjangan tersebut, dengan meningkatkan literasi sekaligus memperluas akses keuangan. Melalui program ini, masyarakat desa diharapkan menjadi lebih produktif, berdaya, dan sejahtera, serta terhindar dari aktivitas keuangan ilegal.
(Adi)






