Jakarta, BriliaNews.com – Hari ini, Rabu, 28 Januari 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 13:43:13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
Kepala Kantor Perwakilan BEI Jawa Barat, Achmad Dirgantara menjelaskan, tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%.
“Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 14:13:13 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien.
“Pembekuan ini sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025,” pungkas Achmad.
(Adi)






