Anggaran KIP Meningkat, UPI Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Akademik dan Pembinaan Mahasiswa

Kota Bandung, BriliaNews.com – Pemerintah meningkatkan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp15,32 triliun, dengan sasaran lebih dari 1,04 juta mahasiswa di seluruh Indonesia.

Angka ini naik signifikan dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp6,5 triliun dan tahun 2025 yakni Rp14,9 triliun.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan bahwa peningkatan anggaran tersebut merupakan bagian dari komitmen memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Ia menyebut KIP Kuliah sebagai instrumen strategis pemerataan kesempatan pendidikan.

“KIP Kuliah adalah jembatan harapan bagi siswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi. Kami memastikan bantuan biaya hidup merupakan hak penuh mahasiswa dan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun,” tuturnya, Selasa (24/2/2026).

Brian menjelaskan, sejak 2025, distribusi KIP Kuliah dilakukan berbasis data dan hasil seleksi nasional.

Baca Juga  Sukses Ciptakan Inovasi Pendidikan, Berikut Pemenang Lomba Inovasi Digital Mahasiswa (LIDM) 2023

Prioritas diberikan kepada siswa pemegang KIP SMA/sederajat atau yang terdata dalam DTKS dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1–4 yang lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Skema ini dirancang untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan memastikan bantuan menjangkau mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa perubahan jumlah penerima di perguruan tinggi tertentu, merupakan konsekuensi dari sistem distribusi berbasis data dan hasil seleksi bukan pengurangan anggaran secara nasional.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Rektor UPI Prof. Didi Sukyadi mengatakan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menegaskan komitmennya untuk tidak hanya memastikan akses pendidikan tetap terbuka, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan akademik dan pembinaan mahasiswa penerima KIP Kuliah.

“UPI memastikan mahasiswa penerima KIP Kuliah memperoleh pembebasan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup sesuai ketentuan,” tuturnya.

Baca Juga  HUT ke-81 TNI, Kodam III/Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan di RS Dustira

Selain itu, lanjut Prof. Didi, kampus juga tengah memperkuat pendampingan akademik agar mahasiswa lulus tepat waktu, pembinaan karakter dan kepemimpinan, pengembangan kompetensi dan soft skills, serta memfasilitasi kegiatan kemahasiswaan dan prestasi.

Sejalan dengan kebijakan berbasis DTSEN, UPI menyesuaikan mekanisme verifikasi dan validasi penerima agar bantuan semakin tepat sasaran, khususnya bagi mahasiswa yang lolos melalui jalur SNBP dan SNBT.

Prof. Didi mengatakan, mahasiswa penerima KIP Kuliah di UPI tersebar di berbagai fakultas dan program studi, mulai dari pendidikan, sains, teknologi, sosial-humaniora, seni, hingga olahraga.

Kehadiran mereka memperkaya dinamika akademik sekaligus memperkuat komitmen UPI terhadap pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan.

“UPI optimistis bahwa peningkatan anggaran KIP Kuliah, sistem distribusi berbasis data, serta penguatan layanan kampus akan semakin mendorong lahirnya lulusan unggul dan berdaya saing global,” pungkasnya.

(Adi)