Kemenkes Perkuat Deteksi Dini dan Cakupan Imunisasi Campak

Jakarta, BriliaNews.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) merespons notifikasi resmi International Health Regulation (IHR) dari Otoritas Kesehatan Australia, terkait temuan dua kasus campak pada warga negara asing (WNA) dengan riwayat perjalanan dari Indonesia pada Februari 2026.

Menanggapi laporan tersebut, pemerintah memastikan langkah penguatan surveilans atau deteksi dini, dan imunisasi tambahan terus diintensifkan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2), dr. Andi Saguni, menjelaskan, notifikasi tersebut telah diterima dan segera ditindaklanjuti melalui langkah mitigasi strategis.

Baca Juga  Pasca Gempa Mag:5.0 di Kabupaten Bandung, KAI Daop 2 Bandung Pastikan Seluruh Perjalanan Kereta Aman

“Kementerian Kesehatan telah menerima notifikasi resmi melalui mekanisme IHR terkait dua kasus campak yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia. Sebagai langkah cepat, kami melakukan penguatan surveilans penyakit campak serta mengintensifkan imunisasi campak tambahan bagi anak usia sekolah, terutama di daerah dengan beban kasus tertinggi sepanjang 2025–2026,” terang Andi di Kantor Kemenkes, Jakarta baru-baru ini.

Kasus pertama melibatkan seorang perempuan (18) dengan riwayat vaksinasi lengkap yang menempuh rute Jakarta–Perth pada awal Februari. Kasus kedua melibatkan anak perempuan (6) tanpa riwayat imunisasi yang melakukan perjalanan Jakarta–Sydney pada pertengahan Februari. Keduanya terkonfirmasi positif melalui pemeriksaan PCR setelah menunjukkan gejala demam dan ruam.

Baca Juga  Kolaborasi Jabar-Gerakan Titik Koma, Turunkan Tingkat Depresi Masyarakat

Selain memperkuat surveilans dan imunisasi, Kemenkes juga menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit, untuk mengantisipasi dan menangani potensi kasus dengan komplikasi.

Editor : Afrida
Sumber: Kemenkes