Kota Bandung, BriliaNews.com – Seratus dua puluh (120) Anggota DPRD provinsi Jawa Barat, dipastikan telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode Tahun 2025.
Hal ini dibuktikan dengan Report Pelaporan Penyelenggara Negara KPK, yang menunjukkan 120 Anggota DPRD Jawa Barat sudah melaporkan LHKPN-nya.
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Dodi Sukmayana menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Jawa Barat, atas kepatuhan dan penyampaian LHKPN dengan capaian 100%.
“Saya berterima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Jawa Barat atas kepatuhan untuk melaporkan LHKPN periode 2025 kepada KPK,” kata Dodi Sukmayana, Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).
Kepatuhan 120 Anggota DPRD Jawa Barat terhadap pelaporan LHKPN periode 2025 menunjukkan integritas para wakil rakyat, untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK yang sudah menjadi keharusan bagi pejabat publik.
Seperti diketahui, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), secara periodik wajib disampaikan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya. Pelaporan dilakukan secara online melalui situs resmi e-LHKPN KPK.
(Adi/adv)






