120 Anggota DPRD Jawa Barat Sudah Laporkan LHKPN Periode 2025

Kota Bandung, BriliaNews.com – Seratus dua puluh (120) Anggota DPRD provinsi Jawa Barat, dipastikan telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode Tahun 2025.

Hal ini dibuktikan dengan Report Pelaporan Penyelenggara Negara KPK, yang menunjukkan 120 Anggota DPRD Jawa Barat sudah melaporkan LHKPN-nya.

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Dodi Sukmayana menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Jawa Barat, atas kepatuhan dan penyampaian LHKPN dengan capaian 100%.

Baca Juga  Layanan Pembuatan Paspor MPP Kota Bandung Dipenuhi Pemohon

“Saya berterima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Jawa Barat atas kepatuhan untuk melaporkan LHKPN periode 2025 kepada KPK,” kata Dodi Sukmayana, Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).

Kepatuhan 120 Anggota DPRD Jawa Barat terhadap pelaporan LHKPN periode 2025 menunjukkan integritas para wakil rakyat, untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK yang sudah menjadi keharusan bagi pejabat publik.

Baca Juga  Gunakan Bio Diesel B50 Bertahap, KAI Perkuat Transisi dan Distribusi Energi Nasional

Seperti diketahui, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), secara periodik wajib disampaikan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya. Pelaporan dilakukan secara online melalui situs resmi e-LHKPN KPK.

(Adi/adv)