Pusat Perbelanjaan PVJ Bandung Berhasil Lakukan Pemilahan, Budidaya Maggot, Hingga Mengolah 3,5 Ton Sampah per Hari

Kota Bandung, BriliaNews.com – Pusat perbelanjaan Paris Van Java Mal (PVJ) menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Sejak hampir satu dekade terakhir, mal ini konsisten mengolah sampah secara mandiri, bahkan mampu menekan biaya operasional sekaligus menghasilkan nilai ekonomi dari limbah yang diolah.

General Affairs PVJ, Budi Santosa mengungkapkan, pengelolaan sampah di pusat perbelanjaannya telah dimulai sejak 2014 dan terus berkembang hingga saat ini.

Setiap harinya, PVJ menghasilkan timbunan sampah rata-rata 3 – 4 ton, dengan volume yang meningkat signifikan saat akhir pekan.

“Sekitar 60 persen sampah yang dihasilkan merupakan organik, sisanya anorganik dan residu. Untuk organik, kami olah menggunakan sistem maggotisasi dan sejauh ini berjalan dengan baik tanpa kendala berarti,” ujar Budi, Kamis (8/5/2026).

Baca Juga  Peternak Berharap Pemerintah Segera Ganti Sapi Perah Terdampak PMK

Ia menjelaskan, metode maggotisasi yang digunakan memanfaatkan larva Black Soldier Fly (BSF) untuk mengurai sampah organik. Hasil pengolahan tersebut berupa kasgot atau pupuk organik yang kemudian dimanfaatkan untuk kebutuhan perkebunan milik PVJ di kawasan Lembang.

Budi mengungkapkan, dari total sekitar 3,5 ton sampah harian, sekitar 2 ton di antaranya merupakan sampah organik yang diolah.

Proses tersebut mampu menghasilkan sekitar 13 hingga 15 kilogram kasgot per hari. Sementara itu, sampah anorganik dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Pengelolaan sampah di PVJ dilakukan secara terintegrasi, dimulai dari tingkat tenant. Tercatat terdapat sekitar 350 tenant di kawasan tersebut, dengan sekitar 30 persen merupakan tenant makanan dan minuman yang menjadi penyumbang utama sampah organik.

Baca Juga  Mural Kolong Jembatan Pasupati Bakal Jadi Terpanjang di Indonesia

Setiap tenant dibekali ember khusus untuk memilah sampah organik. Petugas kemudian melakukan penjemputan sampah langsung ke masing-masing tenant pada malam hari. Namun, PVJ menerapkan aturan ketat terkait pemilahan sampah.

“Kalau masih ada sampah yang tidak terpilah, kami tidak akan angkut. Bahkan kami kenakan denda Rp500 ribu dan dibuatkan berita acara pelanggaran. Ini bentuk komitmen kami agar semua tenant disiplin,” papar Budi.

(Adi/hms)