Kota Bandung, BriliaNews.com – DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendorong Pemerintah Provinsi Jabar menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.
Diketahui Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) periode 2005-2025, tercatat
sebanyak 2.766
rekomendasi untuk Pemprov Jabar. Sedangkan TL atau tindak lanjut sesuai rekomendasi baru 1.931 atau 69,81% yang sudah dilaksanakan.
“DPRD Jabar mendorong supaya Pemprov Jabar menindaklanjuti rekomendasi atau catatan dari BPK, dan itu harus segera ditindaklanjuti,” tegas Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, di Kota Bandung, Rabu (3/6/2026).
Salah satunya catatan mengenai penatausahaan aset yang belum memadai.
Pemprov Jabar diminta kembali mendata ulang seluruh aset tetap sehingga jangan sampai ada aset yang pasif.
“Namun demikian, meskipun masih ada catatan atau temuan dari BPK dan rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti Pemprov Jabar, DPRD Jabar tentu mengapresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih untuk ke-15 kalinya,” ujar Buky.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara. Ia memberikan apresiasi atas opini WTP yang diraih Pemprov Jabar secara berturut-turut untuk ke-15 kalinya.
Namun demikian, Iswara menekankan agar catatan BPK dapat segera ditindak lanjuti.
Salah satunya masih soal penatausahaan aset tetap yang belum memadai.
Menurutnya, masalah tersebut hampir terjadi di semua daerah, dan masalah aset ini memang bukan hal yang mudah.
“Kemudian masalah pengendalian penggunaan belanja dana BOSP dan BOPD belum optimal dan belum sepenuhnya dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. Hal itu juga akan kita kritisi, khususnya bagian mana yang kurang atau belum sesuai ketentuan,” ujar MQ Iswara.
Selain itu, masih menjadi catatan BPK, terkait penganggaran dan pelaksanaan belanja, belum sepenuhnya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah yang terukur.
Iswara menegaskan, temuan BPK tersebut akan dikaji DPRD Jawa Barat.
Ia menjelaskan, hal ini memang menjadi kondisi umum semua daerah, salah satunya Jawa Barat karena berlakunya Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
“PAD Jawa Barat turun 5,9%, karena proporsi bagi hasil yang berubah. Kemarin transfer ke daerah kita berkurang. Jadi wajar kalau kemudian BPK meminta agar kita lebih memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” kata MQ Iswara.
Sementara itu Anggota Komisi V sekaligus Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari, menyoroti rekomendasi BPK yang menginstruksikan kepala Dinas Pendidikan agar lebih optimal dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana BOSP dan BOPD di satuan pendidikan.
“Rekomendasi BPK tadi harus menjadi perhatian Pemprov Jabar, dan kita juga mengapresiasi prestasi luar biasa Pemprov Jabar yang meraih opini WTP yang ke-15 kali berturut-turut. Semua ini berkat kerjasama semua pihak,” tambah Zaini Shofari.
(Adi)






