Kota Bandung, BriliaNews.com – DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025, pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Selasa (14/7/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Jabar H. Buky Wibawa Karya Guna, Wakil Ketua Iwan Suryawan, Ir. M.Q. Iswara, Ono Surono dan Acep Jamaludin, beserta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar dalam laporannya dibacakan Daddy Rohanady mengungkapkan, sembilan fraksi di DPRD menyetujui Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2025 ini untuk ditetapkan sebagai Perda.
Namun demikian ada beberapa catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh Banggar DPRD Jabar.
Salah satunya terkait tidak tercapainya realisasi pendapatan dan belanja daerah.
Pendapatan daerah hanya terealisasi Rp29,41 triliun lebih atau 94,58 persen dari target Rp 31,09 triliun lebih. Sementara Belanja Daerah terealisasi Rp30,36 triliun lebuh atau 94,29 persen dari anggaran yang ditetapkan Ro32,23 triliun lebih.
Defisit-Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sebesar minus Rp 953,22 miliar lebih.
“Hal ini menandakan masih perlu adanya optimalisasi dalam pendapatan, sehingga akan berpengaruh pada sisi belanja,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti terjadinya delapan kali pergeseran di tahun 2025 dan perubahan APBD tahun 2025, yang dipengaruhi oleh kondisi transisi penggantian kepala daerah. Hal ini juga menunjukkan program dan kegiatan di periode sebelumnya tidak berkesinambungan.
“Namun hal yang sangat disayangkan di tahun 2026 pun sampai hari ini sudah terjadi tujuh kali pergeseran. Banggar melihat perencanaan tidak disiapkan dengan baik, walaupun beberapa juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat dan geopolitik internasional,” tuturnya.
Banggar juga mencatat adanya tunda bayar Rp600 miliar yang merupakan sejarah kurang baik dalam APBD Jabar.
Untuk itu Banggar memberikan sejumlah rekomendasi, diantaranya belajar dari target pendapatan tahun 2025 yang tidak tercapai, maka Pemprov. Jabar tidak boleh lagi menyusun target pendapatan secara terlampau optimis, misalnya terkait asumsi penambahan dana bagi hasil (DBH) pusat.
“Pemprov juga harus mengevaluasi total sistem teknokrasi perencanaan anggaran, agar konsisten dan tidak melakukan pergeseran secara berlebihan. Pergeseran hanya boleh dalam koridor keadaan darurat yang akuntabel,” tegas Daddy.
Banggar juga meminta agar Pemprov segera menyelesaikan sisa tunda bayar sebesar kurang lebih Rp600 miliar.
Berkaitan dengan temuan BPK Tahun Anggaran 2025, Pemprov juga diwajibkan untuk menyusun rencana aksi konkret guna memutus rantai temuan berulang, seperti penyimpangan dana bos, pembenahan administrasi aset daerah dan pengawasan ketat untuk mencegah kelebihan bayar proyek fisik.
Daddy menegaskan, Banggar berharap seluruh perangkat daerah dan BUMD bertanggung jawab dalam menggunakan alokasi anggaran dari APBD.
“Harus disadari sepenuhnya bahwa sebagian besar sumber keuangan ini berasal dari kontribusi masyarakat. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus ditujukan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat,” tegas Daddy.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi seluruh rangkaian tahapan kinerja yang dilakukan oleh DPRD provinsi Jawa Barat, untuk terus melakukan evaluasi terhadap program kerja Pemprov. Jabar sehingga bisa berjalan sampai saat ini.
Ia menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap berbagai kekurangan-kekurangan pengelolaan pembangunan, yang di dalamnya melakukan pengelolaan keuangan Pemprov. Jabar.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD provinsi Jawa Barat, yang memahami kondisi Pemprov. Jabar termasuk juga kondisi keuangan daerahnya saat ini.
“Untuk itu marilah kita bersama-sama melakukan langkah secara bersama, agar ke depan pengelolaan keuangan Pemprov. Jabar bisa berjalan tepat waktu, efektif, serta memiliki implikasi yang cukup kuat terhadap kesejahteraan masyarakat Provinsi Jawa Barat,” tutur Dedi.
Sementara Sekda Provinsi Jabar Herman Suryatman
menyatakan, program yang sudah optimal di tahun 2025 akan dijaga dan semakin ditingkatkan di tahun 2026. Sementara kekurangan-kekurangannya juga diperbaiki di 2026.
“Terutama bagaimana pembangunan efektif, bagaimana pemberdayaan masyarakat juga efektif, dan yang tidak kalah penting, pelayanan publik. Endingnya masyarakat harus sejahtera,” ujarnya.
Ia menyebut tahun 2026 Pemprov. Jabar fokus pada pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, infrastruktur pendidikan dan kesehatan.
“Pokoknya terkait pelayanan dasar, itu diprioritaskan. Dan teman-teman bisa melihat bagaimana progresnya, jalan-jalan yang menjadi kewenangan provinsi kan relatif sebagian besar sudah mulus. Karena kalau jalannya mantap, ekonominya akan lancar,” tutup Herman.
Pewarta. : Adi






