Kota Bandung, BriliaNews.com – Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna menegaskan, bahwa DPRD Jabar menyetujui kajian terkait usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. DPRD Jabar sendiri tidak memberikan persetujuan ataupun penolakan atas perubahan nama tersebut.
“Ada pertemuan antara tim penggagas penggantian nama Provinsi Jabar dengan Komisi 1 yang juga mengundang fraksi-fraksi. Dari hasil audiensi ini, banyak yang menangkap bahwa DPRD itu setuju. Namun tingkatannya belum sampai sana. Baru setuju untuk dibahas, bukan setuju untuk diganti,” tegas Buky
kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Senin (6/7/2026).
Jadi, lanjut Buky, DPRD setuju untuk membahas aspirasi yang disampaikan oleh beberapa tokoh atau elemen masyarakat, terkait keinginan mengganti nama Provinsi Jawa Barat.
Belum sampai pada tahap persetujuan, baru setuju untuk dibahas. Dan itu perjalanannya masih panjang.
“Kalaupun pada akhirnya DPRD dan Gubernur setuju, kan masih perlu ada persetujuan di pusat. Jadi tidak semudah itu,” jelasnya.
Ia menegaskan pihaknya menghargai keinginan para tokoh yang terpikirkan mengubah nama Provinsi Jabar menjadi sesuai dengan aspek sejarah, sosiologis, dsb.
“Namun menurut saya dari aspek-aspek tersebut, aspek sosiologis yang perlu diselesaikan, agar tidak ada benturan horizontal,” tutur Buky.
Buky juga menegaskan, Gubernur sendiri belum memberikan persetujuan atas perubahan nama Provinsi Jabar
“Kemarin Gubernur menggelar peringatan Milangkala Tatar Sunda. Tapi itu bukan berarti beririsan dengan keinginan Gubernur untuk mengganti nama Jabar jadi Tatar Sunda. Tidak ada hubungannya,” ucap Buky.
Meski demikian, menurutnya ada sisi positif dari usulan perubahan nama provinsi ini.
Ia melihat adanya keinginan dari sebagian masyarakat yang ingin memiliki identitas kesundaan, agar tidak hilang. Kesundaan memiliki sejarah yang panjang, namun sekarang nyaris tidak ada tempat untuk kata sunda sekalipun.
Tetapi ada juga pertimbangan-pertimbangan lainnya, seperti Jabar yang sudah menjadi provinsi yang terbuka.
“Banyak etnis lain disini, misalnya ada kawasan Cirebon, kawasan penyangga ibukota, Betawi, yang mereka juga perlu diberi pemahaman terkait tatar sunda. Kalau mereka setuju dan paham, oke tidak ada masalah,” tuturnya.
“Tapi kami tegaskan, bahwa sampai saat ini, prosesnya masih baru tahap persetujuan untuk dibahas. Untuk sampai persetujuan dari DPRD, kemudian dari Gubernur, dan dari pemerintah pusat, perjalanannnya masih panjang,” pungkas Buky.
(Adi)






