Kota Bandung, BriliaNews.com – Fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Prov. Jabar, Kamis (2/7/2026).
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara, dalam rapat paripurna tersebut Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menjadi satu-satunya fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya secara langsung. Sedangkan fraksi lainnya menyampaikan pandangan umumnya secara tertulis kepada pimpinan DPRD Jawa Barat.
Dalam pandangan umumnya yang dibacakan Hj. Nia Purnakania, Fraksi PDIP menyampaikan beberapa catatan terkait P2APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.
Diantaranya terkait serapan anggaran dan nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Menurut Fraksi PDIP secara keseluruhan serapan APBD 2025 rata-rata berada di atas 95 persen. Namun apabila dilihat dari pengelompokan perangkat daerah sebagai penggunaan anggaran, maka dapat dilihat serapan yang paling besar anggarannya justru untuk program penunjang urusan pemerintahan daerah, bukan pada program kegiatan yang berbasis pemenuhan kebutuhan sarana prasarana untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Penggunaan anggaran terkait program penunjang urusan pemerintah daerah harus berani untuk diefisiensi, terutama penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” tegas Nia.
Ia menambahkan, pada prinsipnya PDIP sepakat ke depan pemerintah daerah Provinsi Jabar terus melakukan pembedahan struktur belanja agar semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil, yang dapat dirasakan oleh masyarakat langsung, bukan hanya menghasilkan serapan anggaran yang tinggi saja.
“Kami fraksi PDIP meminta pemerintah konsisten sesuai perencanaan matang, dan jangan terjadi perubahan atau pergeseran-pergeseran yang mengakibatkan masalah tunda bayar yang berjalan pada tahun berikutnya,” ujar Nia.
Selanjutnya dari keseluruhan transaksi anggaran realisasi APBD tahun 2025 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran atau SiLPA sebesar Rp186,32 miliar.
Di sisi lain Pemprov Jabar mengalami gagal bayar proyek pembangunan infrastruktur pada APBD tahun anggaran 2025, dengan tunggakan mencapai hampir Rp621 hingga Rp629 miliar yang terjadi karena pendapatan dan realisasi target APBD tidak tercapai
“186,32 miliar rupiah lebih ini apakah didapatkan dari efisiensi realisasi pendapatan yang melebihi target atau perencanaan yang kurang matang mohon penjelasannya saudara Gubernur, agar APBD tahun 2026 yang sudah berjalan ini tidak terjadi SiLPA yang cukup besar,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara menjelaskan, Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum terhadap Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025, merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya pada 25 Juni 2026 lalu, saat Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan mewakili Pemerintah Provinsi Jabar menyampaikan nota pengantar Gubernur mengenai Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025.
“Selanjutnya, sesuai dengan tahapan, Gubernur akan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi tersebut pada rapat paripurna 7 Juli 2026,” ucapnya.
(Adi)






