Kota Bandung, BriliaNews.com – DPRD provinsi Jawa Barat mendukung pembentukan holding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat yang diberinama PT. Sanggabuana.
Pembentukan induk perusahaan yang ditargetkan paling lambat Agustus 2026 ini, bertujuan untuk memangkas rantai anak hingga cicit BUMD agar kinerjanya lebih efisien. Holding BUMD ini mengadopsi sistem pengelolaan mirip Danantara, bahkan konsultannyapun sama yakni Burhanuddin Abdullah.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda) DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan,
Pemprov Jabar memiliki 37 BUMD, dengan berbagai kondisi.
BUMD yang sehat akan lebih dahulu bergabung dalam holding, setelah itu yang kurang sehat tapi ada potensi pasar namun tidak mempunyai kemampuan modal yang memadai.
Ia berharap semua BUMD bisa diwadahi dalam holding Sanggabuana dan langkah konkritnya sudah dimulai pak Gubernur. Sehingga kedepannya mindset BUMD menganggap APBD adalah ATM tidak terjadi lagi.
“Nah itu saya kira poin pentingnya, kenapa DPRD menyetujui holding investasi BUMD. Tapi CEO nya harus punya jaringan internasional yang dapat membawa banyak hal ke Jabar,” ucap Daddy.
Sebelumnya pada rapat paripurna DPRD Jabar, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, kedepan 90 persen pendapatan BUMD harus disetor ke kas daerah tidak boleh lagi diparkir.
Dalam beberapa tahun lalu, pendapatan BUMD disimpan dulu di BUMD setelah itu dibuat anak perusahaan, cucu dan cicit perusahaan atau bekerjasama dengan pihak swasta lain dengan perusahaan di Jakarta.
Ujung2nya kata Dedi Mulyadi, seluruh investasinya tidak ada yang kembali bahkan ada yang rugi jadi utang BUMD.
“Seluruh kegiatan itu, hari ini kami hentikan. Setiap pendapatan BUMD harus langsung disetor ke kas daerah sebesar 90 persen,” tegasnya.
(Ida/adhikarya parlemen)






