Kota Bandung BriliaNews.com – DPRD Jawa Barat bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Rabu (5/8/2026).
Kesepakatan bersama tersebut merupakan tonggak penting dalam tahapan penyusunan APBD TA 2027, yang sekaligus menjadi landasan bagi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD TA 2027.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa menyampaikan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen kebijakan anggaran daerah yang wajib dibahas bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat sebelum penyusunan Rancangan APBD.
“Alhamdulillah kita telah memiliki landasan dalam membahas Ranperda tentang APBD tahun 2027. Kami berharap Bapak Gubernur dapat menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Buky Wibawa.’
Melalui kesepakatan bersama ini, DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi penganggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan difokuskan pada penyusunan Ranperda APBD, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Jawa Barat.
“Sinergi yang terjalin antara DPRD Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan daerah, serta mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Jawa Barat secara berkelanjutan,” tutur Buky.
(Adi)






