Per Juni 2026, Total Pembiayaan UMKM Capai Rp1.948,72 triliun, Tumbuh 2,18 Persen Year on Year

Jakarta, BriliaNews.com – Hingga Juni 2026, total pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lintas sektor mencapai angka Rp1.948,72 triliun, tumbuh sebesar 2,18 persen year on year.

Perkembangan tersebut didukung oleh seluruh sektor jasa keuangan, dengan sektor pasar modal tumbuh 12,25 persen year on year, sektor PVML tumbuh 7,03 persen year on year, dan sektor perbankan tumbuh 1,21 persen year on year.

Pada periode yang sama, porsi pembiayaan UMKM masih didominasi oleh sektor perbankan, sebesar 82,44 persen, diikuti oleh PVML sebesar 17,50 persen dan pasar modal sebesar 0,06 persen. Sementara itu, pada Juni 2026, kredit UMKM perbankan mencapai angka Rp1.519,35 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengharapkan peningkatan pembiayaan UMKM mendorong UMKM naik kelas dengan tetap menjaga kualitas pembiayaan.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung segala upaya untuk mendorong UMKM naik kelas, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup rakyat,” ucap Airlangga pada pembukaan UMKM Finance Summit 2026 yang digelar OJK di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga  PTDI Perluas Layanan Perawatan Pesawat Hingga ke Sektor General Aviation

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi. Ia mengatakan OJK terus memperkuat dukungannya terhadap pengembangan UMKM, melalui peningkatan kolaborasi dengan kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan terkait untuk menyinergikan seluruh program memajukan UMKM.

Ia menilai penguatan sinergi dan kolaborasi menjadi kunci dalam pengembangan UMKM mengingat pemerintah, Kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan, telah memiliki berbagai kebijakan dan program untuk mendukung UMKM.

“Konektivitas berbagai program tersebut perlu semakin terhubung untuk memperkuat akses pembiayaan yang inklusif dan inovatif serta mendorong UMKM tumbuh dan naik kelas,” ungkapnya.

Friderica juga mengatakan pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM merupakan salah satu program utama OJK.

Komitmen tersebut tidak hanya melibatkan sektor perbankan, tetapi juga seluruh sektor jasa keuangan untuk memberikan dukungan yang semakin luas bagi pengembangan UMKM Indonesia.

Baca Juga  Perputaran Ekonomi Sektor Otomotif Jawa Barat Capai Rp1,5 Triliun per Tahun

“OJK telah menjadikan pengembangan ekosistem UMKM sebagai prioritas kebijakan OJK termasuk untuk memperluas akses pembiayaan antara lain, melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM) yang menyederhanakan proses pembiayaan kepada UMKM,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat, OJK akan menginisiasi pembentukan satuan tugas atau working group bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian UMKM dan kementerian/lembaga terkait serta industri jasa keuangan, untuk semakin mempercepat dan meningkatkan efektivitas pembiayaan UMKM.

OJK memandang tantangan pengembangan UMKM tidak hanya terkait ketersediaan pembiayaan, tetapi juga keterhubungan berbagai komponen dalam satu ekosistem yang terintegrasi.

Sejumlah UMKM masih menghadapi keterbatasan kapasitas dan legalitas usaha, pencatatan keuangan, informasi pasar, serta keterhubungan dengan rantai pasok.

“Karena itu, pembiayaan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas, pendampingan, akses pasar, dan digitalisasi sesuai dengan siklus serta karakteristik usaha,” tutup Friderica.

(Adi)