Kota Bandung, BriliaNews.com – Sebanyak 15 pasangan di Kota Bandung resmi mendapatkan pengesahan pernikahan dalam program nikah massal, yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam rangka Hari Jadi ke216 Kota Bandung (HJKB 216).
Dari total 15 pasangan tersebut, sebanyak 10 pasangan muslim dan lima lainnya pasangan non-muslim.
Salah satu peserta, David Septian mengaku bahagia sekaligus terharu bisa mengikuti program tersebut.
David mengetahui informasi nikah massal melalui media sosial Instagram. Ia dan pasangannya kemudian mencoba mendaftar karena memang sudah memiliki rencana untuk menikah pada tahun ini.
“Kalau untuk infonya kita dapatnya dari IG-nya langsung. Iseng-iseng lihat terus ada postingan tentang nikah gratis, terus kita coba-coba ikut, ternyata lolos,” kata David.
Menurutnya, program tersebut memberikan manfaat dari sisi penghematan biaya karena berbagai kebutuhan pernikahan difasilitasi pemerintah.
“Kalau untuk keuntungan juga dari segi hemat biaya, terus fasilitas juga difasilitasi oleh Pemerintah Kota Bandung. Terus untuk hantaran dan hadiah lain-lainnya juga diberikan oleh Pemerintah Kota Bandung untuk setiap pasangan,” ujarnya.
David mengaku tidak mempermasalahkan anggapan bahwa pernikahan merupakan momen sekali seumur hidup yang biasanya dirayakan secara besar-besaran.
Bagi dia dan pasangannya, hal terpenting adalah niat untuk membangun rumah tangga.
Ia berharap program serupa dapat kembali digelar Pemkot Bandung pada tahun-tahun berikutnya, sehingga semakin banyak pasangan yang mendapatkan kesempatan menikah melalui layanan gratis.
“Semoga tahun depan dan ke depannya bisa ngadain lagi acara nikah gratis buat pasangan-pasangan di luar sana yang ingin menikah juga,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pasangan Muslim tidak hanya mendapatkan layanan administrasi kependudukan, tetapi juga melaksanakan prosesi pernikahan bersama di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Hari ini kita sudah memberikan pengesahan pernikahan terhadap 15 pasangan, 10 pasangan muslim, 5 pasangan non-muslim,” kata Farhan, Rabu (23/9/2026).
Untuk lima pasangan non-muslim, Pemkot Bandung menyerahkan dokumen pencatatan sipil berupa akta pencatatan perkawinan, kartu keluarga baru serta KTP dengan status perkawinan yang telah diperbarui.
Sebanyak 10 pasangan muslim mendapatkan prosesi pernikahan melalui KUA. Setelah itu, mereka memperoleh buku nikah, kartu keluarga baru dan KTP baru dengan status perkawinan.
(Ida)






