Kota Bandung, BriliaNews.com – DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026, Jumat (4/9/2026).
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya yang digelar pada 1 September 2026.
Menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan menyampaikan, Pemprov Jabar berkomitmen untuk mengelola PAPBD 2026 Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berbasis kinerja, dengan orientasi pada peningkatan pelayanan publik serta manfaat nyata bagi masyarakat.
Erwan juga menyampaikan penjelasan terkait target belanja yang lebih besar Rp 2,97 triliun dari target pendapatan pada PABPD, termasuk realisasi pendapatan dan belanja di semester I/2026, yaitu realisasi pendapatan mencapai 42,74% dan belanja mencapai 40,19%.
Pada sisi belanja Erwan mengungkapkan adanya peningkatan belanja modal sebesar 10,88% yang diarahkan antara lain untuk preservasi jalan dan jembatan, penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta infrastruktur pelayanan publik lainnya.
“Sementara sektor pendidikan diarahkan pada peningkatan kualitas dan pemerataan akses, termasuk penanganan Anak Tidak Sekolah dan penguatan pendidikan vokasi,” katanya.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp3,59 triliun, termasuk rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp3,4 triliun.
Pemprov Jabar menyatakan rencana tersebut telah memperhitungkan kemampuan pembayaran dengan (Debt Service Coverage Ratio) DSCR sebesar 17,62 dan akan diarahkan untuk pembiayaan infrastruktur pelayanan publik serta peningkatan pelayanan dasar masyarakat.
“Pemprov Jabar menegaskan seluruh kebijakan PAPBD 2026 akan tetap mengedepankan kehati-hatian dan kesinambungan fiskal, sekaligus memperkuat pengawasan dan pengendalian agar anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Barat,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna mengatakan, proses setelah ini ialah pembahasan yang akan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat.
“Setelah ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat akan membahas mulai 8 sampai 11 September 2026. Diharapkan Banggar dapat melaporkan hasilnya pada rapat paripurna 11 September 2026,” kata Buky.
(Adi/adv)






