Jakarta, BriliaNews.com – Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat
(2/10/2026).
Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026, tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Adapun para pejabat Wantimpres yang diangkat yakni
Pratikno, sebagai Ketua merangkap anggota,
Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota,
Muhammad Qodari, sebagai Sekretaris merangkap anggota, Sinta Nuriyah Wahid
anggota,
Muhammad Quraish Shihab anggota, Agum Gumelar anggota,
Chairul Tanjung anggota, Said Aqiel Siradj anggota,
Anwar Iskandar anggota, Yahya Cholil Staquf anggota, Jusuf Wanandi anggota;
Budi Gunawan anggota, Bambang Soesatyo anggota,
Salim Segaf Al-Jufri anggota, Soekarwo anggota, Dato’ Sri Tahir anggota, Rocky Gerung anggota, Ida Bagus Purwalaksana, anggota, Philip Kuncoro Wijaya anggota, Budi Santoso Tanuwibowo anggota, Anwar Usman anggota,
Mohamad Hatta anggota, Jusuf Hamka anggota,
Margarito Kamis anggota, Jacky Manuputty anggota dan Ignasius Jonan sebagai anggota.
Selanjutnya, Presiden Prabowo mengambil sumpah para pejabat yang dilantik sebagai anggota Wantimpres.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Editor : Afrida






