banner 970x250

Rapat Kerja Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat Bahas Perubahan Kode Etik

Kota Bandung, BriliaNews.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja membahas perubahan kode etik DPRD Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2017, di gedung DPRD Jawa Barat, jalan Diponegoro kota Bandung, Senin (17/7/2023).

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Koordinator pembahasan sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh bersama Ketua BK DPRD Jawa Barat Herry Dermawan, Wakil Ketua BK DPRD Jawa Barat Mirza Agam Gumay, dan dihadiri oleh Anggota BK DPRD Jawa Barat Abdul Jabar Majid, Neng Madinah Ruhiat, Rudi Harsa Tanaya dan Lili Eliyah.

Wakil Ketua DPRD provinsi Jawa Barat Oleh Soleh mengapresiasi kinerja Badan Kehormatan, yang dinilai produktif. Pihaknya berharap pembahasan perubahan kode etik bisa sesuai jadwal.

Sementara Ketua BK DPRD Jawa Barat Herry Dermawan mengatakan, perubahan kode etik DPRD Jawa Barat tidak hanya dilakukan di Jabar tetapi semua BK DPRD provinsi lainnya. BK DPRD Jawa Barat mendapat amanah atau tugas membentuk draft kode etik, yang nantinya akan dibahas dan ditindaklanjuti.

Baca Juga  Kasdam III/Slw Dampingi Kunker Menteri ATR/BPN

“Draft kode etik akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), yang kemudian akan dirapat paripurnakan,” kata Herry Dermawan.

Wakil Ketua BK DPRD Jawa Barat Mirza Agam Gumay menambahkan, rapat kerja BK DPRD Jawa Barat menghadirkan pakar dan Guru Besar IPDN Prof. Dr. Sadu Wasistiono untuk berdiskusi soal perubahan kode etik.

Draftnya kata Mirza sudah siap dan akan dibahas lebih lanjut. Pembahasan diharapkan selesai sesuai target atau sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Sebab bukan hanya sebagai kebanggaan BK DPRD Jawa Barat, tetapi menambah produktifitas kerja wakil rakyat dengan hasil yang lebih paripurna dalam memperjuangkan dan melayani masyarakat bersama eksekutif.

Baca Juga  Reses DPRD Jabar, Warga Bogor Barat Tagih Pemekaran Wilayah

“Saya berharap ini selesai sesuai jadwal, semoga bisa cepat selesai karena akan menjadi salah satu kebanggan BK DPRD Jawa Barat,” harap Mirza Agam Gumay.

Sedangkan Guru Besar IPDN Prof. Dr. Sadu Wasistiono memberikan beberapa saran terkait kode etik yang tengah di bahas DPRD Jawa Barat. Baik saran penggunaan bahasa, pengertian atau definisi istilah hingga substansi pasal.

Editor : Adi