banner 970x250

Kisruh PPDB di SMAN 1 Kalijati Subang, Abdul Hadi Sebut SMA Terbuka Jadi Solusi

Kab. Subang, BriliaNews.com – Komisi V DPRD provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan ke SMA Negeri 1 Kalijati Subang, pasca kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024

Diketahui 39 peserta didik dari desa Banggalamulya dan desa Jalupang kecamatan Kalijati kabupaten Subang tidak bisa melanjutkan sekolah ke SMA Negeri, karena wilayah tersebut masuk blank zonasi. Pada radius yang ditetapkan dalam zonasi PPDB, di wilayah tersebut belum dibangun SMA Negeri dan peserta didik tersebut tidak bisa mendaftar ke sekolah diluar zonasi.

Dari 39 peserta didik itu 11 orang diantaranya tidak dapat melanjutkan sekolah karena masalah ekonomi, sedangkan yang lainnya masuk ke sekolah swasta yang ada di kabupaten Subang.

Wakil Ketua Komisi V DPRD provinsi Jawa Barat Ir. Abdul Hadi mengatakan, guna mengatasi hal itu pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah IV Purwakarta dan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kalijati Kabupaten Subang.

Baca Juga  Pelantikan Anggota DPRD Jawa Barat 2024-2029, Ade Ginanjar : Titip Persoalan PPDB dan Pengangguran

Dari hasil pertemuan disepakati SMAN 1 Kalijati membuka SMA Terbuka, untuk menampung peserta didik yang tidak lolos masuk SMAN Kalijati, agar dapat bersekolah dengan sistem pembelajaran sama seperti siswa pada umumnya.

“SMA Terbuka ini sifatnya bisa sementara atau bisa terus berlanjut. Atau bisa saja siswanya di tahun depan bergabung dengan siswa yang lain, karena tahun depan akan ada penambahan ruang kelas baru di SMAN 1 Kalijati,” ujar Abdul Hadi di Subang, Senin (24/7/2023).

Abdul Hadi menyebut, pendirian SMA Terbuka ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat. Kami (DPRD) segera melaporkan hal ini kepada Gubernur,” ucapnya.

Baca Juga  DPRD Jabar Bentuk Pansus CPDOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara

Menurut Abdul Hadi, masalah zonasi dalam PPDB tidak hanya terjadi di kabupaten Subang tetapi juga di daerah lain.

“Kami berharap hal ini jadi bahan kajian dan pertimbangan pemerintah pusat melalui Kemendikbud dan dicarikan solusinya, agar persoalan PPDB tidak terulang kembali dimasa mendatang,” pungkasnya.  (Ida/ Adikarya)