Disnaker Gulirkan Program Padat Karya Pengolahan Sampah Organik

Kota Bandung, BriliaNews.com – Kota Bandung memerlukan banyak model pengolahan sampah, agar dapat terserap dan tidak berakhir ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Apalagi Kota Bandung saat ini masih dalam masa darurat sampah.

Untuk itu, Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung menggulirkan program padat karya pengolahan sampah organik. Sebanyak 604 orang direkrut untuk menjadi petugas pengolah sampah organik, yang disebar ke 151 Kelurahan di Kota Bandung. Selain itu, juga terdapat 50 orang pendamping.

Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung Andri Darusman, dalam program ini diusulkan 4 orang petugas pengolah sampah di setiap kelurahan. Di kota Bandung ada 151 Kelurahan, sehingga dibutuhkan 604 petugas.

Baca Juga  Hadirkan Spirit Kurban Dalam Iduladha 1442 Hijriah

“Kita memperkerjakan banyak orang untuk pengolahan sampah ini. Untuk 151 Kelurahan se kota Bandung, dibutuhkan 604 petugas,” kata Andri Darusman di Pendopo, Rabu (8/11/2023).

Andri menuturkan, para petugas pengolah sampah akan mendapat pendampingan. Sebanyak 50 orang tenaga pendamping, akan mendampingi para petugas dalam pengolah sampah. “Satu pendamping untuk tiga kelurahan,” imbuhnya.

Menurut Andri para pengolah sampah tersebut merupakan usulan dari Kelurahan.

Sebelumnya, mereka diberikan pelatihan
pengolahan sampah organik dengan berbagai metode seperti magot, komposter, loseda, bata terawang dan berbagai metode lainnya.

Baca Juga  KPU Jabar Tetapkan Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Jabar Terpilih 2024-2029

“Setelah diberikan materi selama 2 hari, setelah itu langsung praktek pengolahan sampah,” ujarnya.

Para pengolah sampah dikatakannya akan bekerja mulai 11 November sampai 31 Desember 2023 atau 50 hari kerja, dengan upah Rp133.600 per hari.

Targetnya, petugas tersebut dapat mengolah sebanyak 1 ton sampah organik perhari perkelurahan atau 151 ton sampah organik perhari perkelurahan.

“Targetnya pengolahan sampah organik bisa tercapai 1 ton per kelurahan, 151 ton per hari sampah organik bisa terolah,” katanya.

Editor  : Didu