banner 970x250

DPRD Jabar Dukung Perluasan Sumber Pendanaan Untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif

Bandung, BriliaNews.com – Industri kreatif merupakan salah satu sektor usaha yang menjanjikan dan sangat terbuka untuk dikembangkan.

Kelompok industri ini merupakan inti dari ekonomi kreatif, yang mengandalkan pada kreativitas dan nilai ekonomi dari produk yang dihasilkan untuk kreativitas tersebut.

Ekonomi kreatif mencakup 16 bidang usaha, antara lain game, arsitektur, desain interior, fashion, film, animasi dan video, fotografi, musik, senirupa, televisi dan radio.

Menurut anggota DPRD provinsi Jabar Dapil Jabar 1 Kota Bandung – Cimahi, Hj. Siti Muntamah, provinsi Jawa Barat memiliki keanekaragaman budaya dan sumber daya alam hayati.

Karena itu, Kawa Barat sangat potensial untuk tumbuh dan berkembangnya ekonomi kreatif.

Baca Juga  Sekda Jabar Ingatkan ASN  Komitmen Target Percepatan Pembangunan

Bahkan, kota Bandung diakui menjadi pelopor industri produk fesyen di Indonesia. Kekuatan utama industri kreatif adalah desain, keragaman bahan baku dan keunikan produk.

“Banyaknya desainer dari kota Bandung, membuat kota ini memiliki peran memajukan fesyen muslim dunia,” kata anggota Fraksi PKS DPRD Jabar di Bandung baru-baru ini.

Siti Muntamah mengatakan kendati kemajuan di Kota Bandung dalam mengembangkan kota kreatif sudah maju, upaya pembinaan dan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jabar masih perlu dilakukan secara berkesinambungan.

Apalagi saat ini Pemprov Jabar telah mempunyai Perda no 15 tahun 2017, tentang Pengembangan ekonomi kreatif.

Dalam Perda yang memuat 16 bab dan 51 pasal itu, ada beberapa kewajiban dari Pemerintah Provinsi Jabar untuk memfasilitasi pengembangan ekonomi kreatif di seluruh daerah di Jabar.

Baca Juga  Hadapi Prediksi Ekonomi 2023, Pemprov. Jabar Harus Produktif dan Perkuat UMKM

Diantaranya, Pemprov Jabar dan Kabupaten/ Kota memfasilitasi penyediaan pusat kreasi, sebagai sarana penunjang kegiatan ekonomi kreatif.

“Pemprov Jabar dan Kabupaten/ Kota juga memperluas sumber pendanaan, dalam upaya pengembangan program ekonomi kreatif,” pungkasnya.

(Ida/ Adhikarya Parlemen)