banner 970x250

DPRD Jabar Akan Bahas Raperda Penghormatan dan Pemuliaan Disabilitas Tahun Depan

Kota Bandung, BriliaNews.com – Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar Dapil 1 Kota Bandung dan Cimahi, Hj. Siti Muntamah mengungkapkan, Raperda Penghormatan dan Pemuliaan Disabilitas Jabar akan dibahas pada tahun 2024.

Siti mengatakan inti dari Raperda ini, adalah memberikan penghormatan dan pemuliaan kepada penyandang disabilitas, salah satunya pemenuhan kebutuhan akan pekerjaan dan sarana prasarana umum.

“Contohnya kalau disabilitas membutuhkan transportasi, jalan, pekerjaan, atau sekolah, keluarga ramah disabilitas. Di Kota Bandung sendiri ada lebih dari 6.000 orang penyandang disabilitas,” ujar Siti di Bandung belum lama ini.

Dari sisi pekerjaan pun, diatur dalam Raperda tersebut.
Nantinya, perusahaan wajib menerima disabilitas sekian persen. Kondisi yang dimiliki penyandang disabilitas, tidak berarti mereka tidak bisa bekerja.

Baca Juga  Andi Zabidi Diambil Sumpah Sebagai Anggota DPRD Jabar Gantikan Irfan Suryanagara

“Contohnya, di Karawang ada perusahaan Industri sepatu mempekerjakan disabilitas yang hanya memiliki dua jari,” ujarnya.

Siti mengaku miris mendengar anggapan masyarakat pada penyandang disabilitas.

“Masa ada pertanyaan ke saya, apakah kalau sudah jadi tuna netra itu, pasti jadi tukang pijit. Tapi melihat putri Ariani (penyanyi), kan tidak,” tandasnya.

Menurut Siti Muntamah, sudah banyak program yang dilakukan pemerintah untuk mengakomodasi para penyandang disabilitas, seperti jalur kuning di trotoar.

Namun realitanya jalur kuning di trotoar yang disebut juga jalur pemandu (guiding block) atau blind road sidewalk, kurang membantu sehingga masih ada saja penyandang tuna netra yang menabrak pohon.

Baca Juga  Ridwan Kamil Hadiri Pelaksanaan Kick Off Bulan Imunisasi Anak Nasional Tahap II di Karawang

“Yang bisa melihat saja itu mengatakan tidak ramah. Kemudian di kantor-kantor pelayanan, ada tidak untuk pelayanan disabilitas. Jalannya, toiletnya, dll,” tutur Siti.

Oleh karena itu tegas dia, diperlukan kebijakan yang terintegrasi, berkelanjutan, manusiawi dan adil,” pungkas Siti.

Pewarta : Adi
Editor       : Afrida