banner 970x250

Rita Sari Puspita dan Endah Suwarni Diambil Sumpah Sebagai Anggota DPRD Jabar PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Kota Bandung, BriliaNews.com – Rita Sari Puspita dan Endah Suwarni Diambil Sumpah Sebagai Anggota DPRD Jabar Pergantian Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024, pada Rapat Paripurna DPRD Jabar di gedung DPRD Jalan Diponegoro Kota Bandung, Rabu (10/1/2024).

Pengambilan sumpah/ janji yang dipimpin oleh Ketua DPRD provinsi Jawa Barat Dedi Taufik, dihadiri Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Adapun anggota DPRD yang diambil sumpah/ janji, keduanya dari fraksi partai Gerindra Persatuan.

Pengangkatan Rita Sari Puspita dan
Endah Suwarni sebagai anggota DPRD Jabar, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Mendagri tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Jawa Barat Sisa Masa Jabatan 2019- 2024.

Baca Juga  Tinjau Bencana Puting Beliung, Bey Machmudin Pastikan Tidak ada Korban Jiwa

Kemudian, surat keputusan Penjabat Gubernur Jawa Barat tentang PAW DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Persatuan sisa masa jabatan 2019- 2024.

Untuk diketahui, Rita Sari Puspita menggantikan Ali Rasyid dari Dapil XV Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, sedangkan Endah Suwarni menggantikan Dadang Kurniawan dari Dapil 2 Kabupaten Bandung.

Usai pengambilan sumpah/ janji dua anggota DPRD PAW, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Jabar, yang terdiri atas Komisi I Bidang Pemerintahan, Komisi II Bidang Perekonomian, Komisi III Bidang Keuangan, Komisi IV Bidang Pembangunan, dan Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Baca Juga  Masa Persidangan Tahun Sidang 2022-2023 Dibuka, DPRD Jabar Tetapkan AKD 2023

Kemudian ditetapkan pula Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, hingga Badan Kehormatan.

Pewarta : Adi
Editor       : Afrida