banner 970x250

Legislator Jabar Thoriqoh Nasrullah Sosialisasikan Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

Kab. Bandung, BriliaNews.com – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Jawa Barat, diterjunkan ke daerah pemilihan (Dapil) nya masing-masing, untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah diterbitkan.

Sosialisasi Perda ini, merupakan kegiatan yang melekat dalam fungsi legislatif yaitu fungsi legislasi.

Anggota Fraksi PAN DPRD provinsi Jabar Dapil Kabupaten Bandung, Hj. Thoriqoh Nasrhullah Fitriyah menilai, kegiatan rutin ini penting dilaksanakan karena sarat manfaat bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Hj. Thoriqoh Nasrhullah Fitriyah, pada penyebarluasan Perda no. 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Soreang Kabupaten Bandung, Minggu (10/6/2024).

Menurut Thoriqoh, Perda tersebut
merupakan kerangka acuan untuk pembinaan dan pengembangan olahraga di Jawa Barat, yang mencakup lima jenis olahraga, yaitu olahraga pendidikan, olahraga prestasi, olahraga rekreasi, olahraga disabilitas, dan olahraga aparatur sipil negara.

Baca Juga  Jalin Silaturahmi, Sekretariat DPRD Jawa Barat Gelar Halalbihalal

“Perda ini juga mencakup penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan, rekreasi, dan prestasi,” ujarnya.

Perda tentang Keolahragaan ini, ungkap Thoriqoh, penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat secara luas, sehingga diharapkan dapat menjadi spirit untuk mau berolahraga.

“Masyarakat harus terbiasa berolahraga untuk menjaga agar fisik dan psikis tetap dalam kondisi sehat” katanya.

Dalam konteks pembangunan olahraga secara berkesinambungan, dikatakannya olah raga prestasi juga harus dihidupkan.

Kondisi terkini, prestasi olahraga di Jabar sudah ditorehkan dalam cabang olahraga sepak bola, dimana Persib sudah menjadi juara di pentas nasional. Raihan prestasi ini, diharapkan dapat menjadi spirit untuk bidang olahraga berikutnya.

Baca Juga  Sari Sundari Ajak Kelompok Wanita Tani Ambil Bagian Dalam Agribisnis

Thoriqoh menyebut, prestasi olahraga juga dipengaruhi oleh ketersediaan sarana dan prasarana.

“Dengan diterbitkannya perda ini, pembinaan prestasi juga harus dihidupkan mulai dari sekolah,” tuturnya . 

(Adi)