banner 970x250

Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda P2APBD TA 2023

Kota Bandung, BriliaNews.com – DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna, dengan agenda jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, didampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Oleh Soleh, di gedung DPRD jalan Diponegoro kota Bandung, Kamis (4/7/2024).

Taufik Hidayat mengatakan, agenda jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 ini sebagai tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya (2 Juli 2024), yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat atas Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023.

“Untuk itu pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini, Bapak Pj Gubernur Jabar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dimaksud. Terima kasih kepada Bapak Pj Gubernur Jabar yang telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD 2023,” kata Taufik Hidayat.

Baca Juga  PTDI Berhasil Uji Terbang Pesawat CN235-220 FTB Berbahan Bakar Bioavtur

Selanjutnya tambah Taufik Hidayat, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat akan membahasnya mulai 8 sampai 12 Juli 2024. Diharapkan Banggar DPRD Jawa Barat dapat melaporkan hasilnya pada rapat paripurna 12 Juli 2024 mendatang.

Dalam penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023. Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin memaparkan terkait penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pihaknya sependapat dengan DPRD Jawa Barat jika penilaian WTP dari BPK RI perlu dicermati bukan semata-mata formalitas belaka, memperhatikan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat dan BPK RI atas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil penilaian tersebut juga mengimplementasikan standar akuntansi pemerintahan, sehingga laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan baik secara yuridis maupun operasional.

Baca Juga  Daddy Rohanady Sebut Penanganan Sampah di Jabar Jadi "PR" Warisan Ridwan Kamil

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat pimpinan, dan para anggota DPRD Jawa Barat yang telah memberikan perhatian secara sungguh-sungguh melalui pencermatan terhadap substansi P2APBD TA 2023,” kata Bey Triadi Machmudin.

Baik itu yang bersifat apresiasi lanjut Bey Triadi Machmudin, maupun harapan, pernyataan, pertanyaan, pengkritisan maupun rekomendasi yang tentunya sangat bermanfaat bagi penyempurnaan Ranperda P2APBD TA 2023.

“Pencapaian opini WTP ini tidak terlepas dari peran dan kerja sama seluruh pihak, termasuk DPRD Jawa Barat sebagai mitra kerja pemerintah daerah,” tambahnya.

Pewarta : Adi