banner 970x250

Kunker ke DPRD Jabar, Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya Konsultasi Ranperda P2APBD 2023

Kota Bandung, BriliaNews.com – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya.

Rombongan diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih.

Iis Rostiasih menjelaskan, kunjungan kerja Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya tersebut, untuk berkonsultasi mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 atau P2APBD 2023.

Pembahasan Ranperda P2APBD TA 2023 DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan DPRD Jawa Barat tidak jauh berbeda, karena pembahasan mengacu pada ketentuan atau regulasi yang ada.

Baca Juga  Jalur Sukatani - Ciganea Purwakarta Sudah Bisa dilalui KA dengan Pembatasan Kecepatan

“Untuk penetapan Ranperda P2APBD TA 2023, secara mekanisme harus provinsi dulu baru kabupaten dan kota menetapkan Ranperda P2APBD TA 2023,” jelas Iis Rostiasih, Kota Bandung, Kamis (11/7/2024).

Hal tersebut lanjut Iis Rostiasih, agar program-program kabupaten dan kota linear dengan provinsi.

Untuk Provinsi Jawa Barat, Ranperda P2APBD TA 2023 akan ditetapkan pada rapat paripurna Jumat 12 Juli 2024, dan Kabupaten Tasikmalaya akan menyesuaikan penetapannya pada hari yang sama di malam harinya.

Untuk Provinsi Jawa Barat, setelah penetapan Ranperda P2APBD TA 2023 akan dilanjutkan dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025.

Baca Juga  Mengenal 5 Destinasi Super Prioritas Indonesia

“Pembahasannya (KUA PPAS TA 2023) dilakukan oleh anggota DPRD Jawa Barat periode lama, dan nanti penetapannya ada di DPRD hasil Pileg 2024,” ucapnya. 

(Adi)