Kota Bandung, BriliaNews.com – Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat, menandatangani Nota Kesepakatan bersama atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.
Penandatangan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jabar, H. Taufik Hidayat, Senin (29/7/2024).
Nota kesepakatan ini sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025
“Kami telah menandatangani nota kesepakatan tentang Rancangan KUA PPAS Provinsi Jabar 2025. Kami berharap Pj Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Taufik.
Sementara itu Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengungkapkan, dalam KUA PPAS 2025 terdapat beberapa program yang menjadi prioritas.
“Untuk bidang infrastruktur adalah program Jalan Mulus, Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya, BIJB Kertajati. Kemudian Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung
dan TPPAS Lulut Nambo di Kabupaten Bogor, lalu Rutilahu dan penanganan kawasan kumuh,” tutur Bey usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Prov. Jabar, Senin (29/7/2024).
Ia menambahkan, untuk bidang Pengeloalaan Sumber Daya Alam (PSDA), program-program yang diprioritaskan terkait kerawanan pangan, regulasi petani, inflasi, hilirisasi industri, UMKM, dan investasi.
“Sementara pada bidang pendidikan, prioritasnya pada program pendirian sekolah baru, penanganan kemiskinan, stunting, dan penghargaan olahraga. Itu yang prioritas,” jelas Bey.
Pewarta : Adi
Editor : Afrida