Berita  

Wujudkan Transportasi Publik yang Aman, KAI Commuter Sosialisasikan Setop Pelecehan Seksual

Kota Bandung, BriliaNews.com – KAI Commuter Wilayah 2 Bandung melakukan Sosialisasi Setop Pelecehan di Transportasi Publik.

Kegiatan yang merupakan rangkaian peringatan HUT KAI Commuter ke-16 tahun ini, dilakukan di area Hall Selatan Stasiun Bandung pada Jumat, (6/9/2024).

VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus menjelaskan, sosialisasi anti-pelecehan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi semua pengguna.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen KAI Commuter untuk mencegah dan menangani segala bentuk pelecehan di transportasi publik, khususnya Commuter Line,” jelas Joni.

Ia menambahkan, kegiatan di Stasiun Bandung ini, merupakan ke empat kalinya kegiatan ini dilakukan, setelah sebelumnya diadakan di Surabaya, Yogyakarta, dan Jakarta.

Pada sosialisasi yang dibalut dalam format talk show kali ini, KAI Commuter menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, SAPA Institute, Mojang Jajaka Bandung, serta manajemen KAI Commuter.

Tidak hanya itu, KAI Commuter juga menghadirkan Komunitas Pencinta Kereta Api yaitu Edan Sepur, Sahabat Kereta Api, dan Railfans Cimahi.

Dalam talk show ini dibahas tentang pencegahan aksi pelecehan seksual di transportasi publik, tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh korban pelecehan seksual, serta berbagai hal yang sudah dilakukan KAI Commuter dalam mencegah kejadian pelecehan seksual di kereta maupun di stasiun.

Baca Juga  Peneliti UPI Kembangkan Intensive Coaching dan Mentoring Sebagai Akselerasi Digital Startup Mahasiswa

Tidak hanya itu, dalam kegiatan ini juga digelar kampanye dengan melakukan sosialisasi dan edukasi melalui poster dan pembagian stiker, untuk mengajak pengguna kereta api khususnya Commuter Line bersama-sama mencegah tindak pelecehan atau pun kekerasan seksual.

Joni mengungkapkan, berdasarkan data dari Januari hingga Agustus 2024, tercatat ada 39 kasus tindak pelecehan seksual, sedangkan di tahun 2023 terjadi 41 kasus dan tahun 2022 sebanyak 32 kasus.

“Untuk mengantisipasi meningkatnya perbuatan yg tidak terpuji tersebut, KAI Commuter melaksanakan kegiatan sosialiasi Setop Pelecehan Seksual di tranportasi publik khususnya commuter line,” tuturnya.

Joni mengatakan, sebagai pencegahan tindak pelecehan seksual di transportasi publik, KAI Commuter sudah memiliki sistem Analytic Recognition (CCTV Analytic), yaitu sistem CCTV.

“Alat ini dapat mengidentifikasi melalui rekaman wajah pelaku tindak pelecehan maupun tindak kriminal lainnya, yang telah diinput ke database pada sistem,” ucap Joni.

Dengan sistem ini, memungkinkan pencegahan pelaku tindak pelecehan dan tindak pidana lainnya di Commuter Line.

KAI Commuter juga terus berkomitmen dalam menangani kasus tindak pelecehan seksual ini.

Diharapkan dengan kampanye ini, seluruh pengguna Commuter Line dapat lebih peduli dalam pencegahan tindak pelecehan dan berani melapor apabila terdapat kekerasan seksual yang terjadi di transportasi publik, khususnya Commuter Line.

Baca Juga  Rencana Aksi Bobotoh, Yana: Harus Tertib dan Jaga Prokes

“Agenda hari ini kami berharap memberikan impact, memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal seperti itu. Kami juga mengajak agar korban mau melapor, supaya kita bisa mendetect pelakunya,” ujarnya

Korban tindak pelecehan bisa mengajukan laporannya ke call center 021-121 atau pun media sosial resmi KAI Commuter, atau bisa juga langsung ke petugas di tempat.

Joni menegaskan, jika pelaku tertangkap, datanya akan diambil, kemudian akan di black list, dan seumur hidup tidak bisa menggunakan KRL.

“Sebab, pada saat berikutnya ia masuk ke stasiun, sistem akan mendetect wajahnya, dan di pusat pengendali kami di KCI itu akan merah berbunyi. Kemudian petugas kita akan memberikan laporan ke petugas lapangan untuk mencegah yang bersangkutan naik kereta api. Apabila dia terlanjur naik, maka akan di tunggu di stasiun kedatangan,” jelasnya.

Joni mengungkapkan, hingga saat ini ada 200 orang yang sudah di black list, karena melakukan tindak kriminal, termasuk di dalamnya melakukan pelecehan seksual.

“Maka dari itu, kami berharap bahwa, jika ada yang merasa dirugikan akibat tindak pelecehan itu berani melapor. KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh dengan melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukumnya,” tutup Joni.

Pewarta : Adi
Editor      : Afrida