Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Saeful Bachri Sebut Anak Adalah Amanah

Kab. Bandung, BriliaNews.com – Anak merupakan amanah yang harus kita lindungi. Penting bagi masyarakat untuk mengetahui, bahwa di Jawa Barat sudah ada Peraturan Daerah no 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Saeful Bachri, SH.,M.A.P, dalam kegiatan Sosialisasi Perda (Sosperda) di Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, baru-baru ini.

Menurut Saeful Bachri, saat ini masyarakat Jawa Barat belum banyak mengetahui akan keberadaan Perda Perlindungan Anak tersebut. Maka dari itu, kegiatan Penyeberluasan tersebut sangatlah penting, untuk di sosialisasikan kepada masyarakat.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Jabar Matangkan Persiapan Rapat Paripurna Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat

“Ini penting bagaimana menyosialisasikan Perda No 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak, menjadi satuan yang tidak terpisahkan dengan aktivitas masyarkat yang ada di kabupaten Bandung, baik itu kesejahteraanya , perlindungan fisiknya, psikisnya termasuk pendidikannya,” ucap Saeful Bachri.

Lebih lanjut Saeful Bachri berharap, Perda Perlindungan Anak dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan orang tua.

Baca Juga  DPRD Jabar Apresiasi Terus Meningkatnya Index Demokrasi Indonesia (IDI) Jawa Barat

“Saya berharap masyarakat dengan sendirinya akan paham, mengerti dan tentu pada akhirnya mereka dapat memberikan kenyamanan untuk anak sendiri,” Katanya.

“Tentu hak dan kewajiban orang tua menjadi sangat penting dengan adanya Perda ini, sehingga harapan kami masyarakat melek dengan hukum dan aturan terutama tentang Perda yang ada di jawa barat” pungkas Saeful Bachri.

(Adi)