Bandung, BriliaNews.com – Pengelolaan ekosistem pesisir adalah upaya terpadu untuk menyeimbangkan kebutuhan lingkungan, ekonomi dan sosial di wilayah pesisir, dengan tujuan menjaga keberlanjutan sumber daya dan funsi ekologisnya.
Untuk itu, pengelolaan wilayah pesisir harus mencakup berbagai aspek, termasuk perlindungan dan pemulihan ekosistem, serta pemanfaatan berkelanjutan sumber daya pesisir untuk kesejahteraan masyarakat, menyeimbangkan lingkungan, ekonomi, dan aktivitas manusia.
Dalam Undang-Undang Pengelolaan Zona Pesisir, ditetapkan dua program yakni Program Pengelolaan Zona Pesisir Nasional dan Sistem Cagar Penelitian Muara Nasional
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H.Daddy Rohanady menuturkan selama ini pengelolaan wilayah pesisir dan laut, masih bersifat sektoral dan terpisah -pisah, sehingga belum menghasilkan dampak pembangunan yang maksimal.
Padahal jika tidak dikelola secara terpadu, sumber daya pesisir akan mengalami kerusakan bahkan kepunahan.
“Jika ini dibiarkan, kita akan kehilangan sumber daya yang seharusnya menopang pembangunan masyarakat pesisir yang maju, adil, dan makmur,” ujar Daddy
Ia menegaskan, kebijakan pembangunan pesisir dan lautan harus berbasis pada objektivitas ilmiah, melibatkan partisipasi masyarakat, serta menjadikan rakyat sebagai penerima manfaat utama.
Dalam konteks epistemologi pembangunan, arah kebijakan sektor kelautan perlu didefinisikan ulang, dengan menjadikan pengetahuan lokal sebagai landasan utama.
Sebab, ekosistem pesisir berperan sangat besar dalam menjaga kelestarian ekosistem laut sekaligus menjaga sumber daya alam yang ada di dalamnya.
“Keberlanjutan ekosistem pesisir akan sangat bergantung pada pengelolaan yang dilakukan secara baik oleh manusia,” ujarnya.
Daddy menerangkan, ekosistem pesisir ini termasuk didalamnya ekosistem terumbu karang, ekosistem padang lamun, dan ekosistem terumbu karang.
Ketiga ekosistem tersebut merupakan ekosistem yang penting, yang tidak hanya memiliki fungsi ekologi, namun juga memiliki peran penting pada perekonomian masyarakat.
“Ketiga ekosistem tersebut, dapat dijadikan sebagai sumber pangan dan pendapatan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Namun, ketiga ekosistem tersebut dikatakannya tidak selamanya dalam kondisi baik sehingga harus terus dijaga.
Untuk itu, pemerintah perlu menunjukkan political will dalam memfasilitasi peningkatan kapasitas masyarakat, agar mampu mengelola dan memanfaatkan sumber daya kelautan secara berkelanjutan.
“Maka strategi pemberdayaan masyarakat harus mempertimbangkan karakteristik masyarakat pesisir, khususnya nelayan sebagai kelompok mayoritas. Pemberdayaan nelayan perlu dilakukan secara komprehensif,” pungkas Daddy Rohanady.
(Ida/ Adikarya Parlemen)






