banner 970x250

Bapemperda DPRD Jabar Konsultasikan Enam Ranperda ke Kemendagri

Bapemperda DPRD Jabar Konsultasikan Enam Ranperda ke Kemendagri
Bapemperda DPRD Jabar Konsultasikan Enam Ranperda ke Kemendagri

Jakarta, Brilianews.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat
Achdar Sudradjat didampingi Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar mendatangi Biro Hukum Kementrian Dalam Negeri, untuk konsultasi enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Achdar Sudradjat mengatakan kunjungan Bapemperda ke Kemendagri dan kantor perwakilan MUJ (Migas Hulu Jabar) ini, merupakan penyelarasan keenam Ranperda usulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Barat.

Keenam ranperda tersebut yakni Ranperda RT RW serta Ranperda perubahan untuk PT. Tirta Gemah Ripah dan PT. Migas Hulu Jabar.

“Kami mengunjungi kemendagri dan PT. Migas Hulu Jabar di Jakarta, untuk penyelarasan tentang enam Ranperda yang semuanya bermanfaat bagi masyarakat seperti Ranperda perubahan RT RW, ” katanya di DKI Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga  Gubernur Jabar Lantik Lima Pejabat Baru Pimpinan Tinggi

Menurut Achdar perubahan perda PT. Tirta Gemah Ripah diperlukan untuk suplai air bersih untuk Kabupaten/ Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, sedangkan perubahan perda Migas Hulu Jabar, untuk perubahan ekspansi bisnis dari gas bumi ke energi terbarukan.

Achdar menjelaskan sesuai dengan usulan fraksi, Bapemperda setuju untuk menindak lanjuti enam Ranperda usulan Gubernur Jawa Barat agar dibahas dalam rapat paripurna bersama pimpinan DPRD Jabar.

Pihaknya lanjut dia siap untuk itu, walaupun ada perbedaan pendapat antar fraksi yang merupakan dinamika dalam politik.

Baca Juga  Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda P2APBD TA 2023

“Tentunya nanti sesuai usulan perwakilan fraksi, Bapemperda siap untuk membahas 6 usulan Ranperda dari Gubernur. Kita nantinya akan melapor kepada pimpinan DPRD agar Ranperda usulan Gubernur diparipurnakan. Adanya beda pendapat, itu hal yang wajar di politik. Dari 8 fraksi ada 1 fraksi yang tidak setuju, itu adalah hal yang wajar,” tutup Achdar. (Adi)